Selasa, Januari 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kabid Humas Polda Jatim Ungkap Motif Polwan Bakar Suami

Disampaikan, motif sementara Polwan bakar suami karena korban (RDW) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online, yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya

redaksi by redaksi
2024-06-09
in Hukum, Nasional
0

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto ungkap motif Polwan bakar suami.

Disampaikan, motif sementara Polwan bakar suami karena korban (RDW) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online, yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Related posts

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04

“Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Ahad (9/9/2024).

“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” Dirmanto menambahkan.

Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara pelaku, disampaikannya saat ini masih trauma yang mendalam. “Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” katanya.

Atas perbuatannya, sementara FN diterapkan ke pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga dan dijadikan tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024, pukul 10.30 WIB.

RDW atau Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang. Sementara (FN) Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto. Keduanya adalah suami isteri.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#Mojokerto#Polwan
Previous Post

Polwan Bakar Suami Hanya karena Gaji ke-13 Berkurang di ATM?

Next Post

APINDO dan Buruh Jakarta Tolak dan Minta TAPERA Dicabut

Next Post

APINDO dan Buruh Jakarta Tolak dan Minta TAPERA Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In