Jakarta (parade.id)- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto ungkap motif Polwan bakar suami.
Disampaikan, motif sementara Polwan bakar suami karena korban (RDW) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online, yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.
“Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Ahad (9/9/2024).
“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” Dirmanto menambahkan.
Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara pelaku, disampaikannya saat ini masih trauma yang mendalam. “Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” katanya.
Atas perbuatannya, sementara FN diterapkan ke pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga dan dijadikan tersangka.
Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024, pukul 10.30 WIB.
RDW atau Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang. Sementara (FN) Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto. Keduanya adalah suami isteri.
(Rob/parade.id)