Kamis, Desember 11, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kabid Humas Polda Jatim Ungkap Motif Polwan Bakar Suami

Disampaikan, motif sementara Polwan bakar suami karena korban (RDW) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online, yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya

redaksi by redaksi
2024-06-09
in Hukum, Nasional
0

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto ungkap motif Polwan bakar suami.

Disampaikan, motif sementara Polwan bakar suami karena korban (RDW) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online, yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Related posts

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Kasus Paniai Berdarah 11 Tahun tanpa Keadilan

2025-12-11

“Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Ahad (9/9/2024).

“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” Dirmanto menambahkan.

Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara pelaku, disampaikannya saat ini masih trauma yang mendalam. “Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” katanya.

Atas perbuatannya, sementara FN diterapkan ke pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga dan dijadikan tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024, pukul 10.30 WIB.

RDW atau Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang. Sementara (FN) Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto. Keduanya adalah suami isteri.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#Mojokerto#Polwan
Previous Post

Polwan Bakar Suami Hanya karena Gaji ke-13 Berkurang di ATM?

Next Post

APINDO dan Buruh Jakarta Tolak dan Minta TAPERA Dicabut

Next Post

APINDO dan Buruh Jakarta Tolak dan Minta TAPERA Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Kasus Paniai Berdarah 11 Tahun tanpa Keadilan

2025-12-11
Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

2025-12-10
GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

2025-12-10
CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

2025-12-09
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

2025-12-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In