Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KAMMI Serukan Aksi Selamatkan Moral Bangsa

redaksi by redaksi
2021-03-15
in Hukum, Nasional, Politik
0
KAMMI Serukan Aksi Selamatkan Moral Bangsa

Foto. dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyerukan aksi menyelamatkan moral bangsa dengan me-launchinh Satuan Tugas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Satgas RUU P-KS).

“RUU P-KS telah lama menjadi salah satu fokus gerakan KAMMI. Apalagi ini berkaitan dengan moral bangsa dan juga masa depan generasi kita,” ujar Susanto Triyogo, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PP KAMMI pada sambutan launching Satgas RUU P-KS KAMMI, belum lama ini di Bandung.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Menurut Susanto, isu gagalkan RUU P-KS dalam rangka menyelamatkan moral bangsa menjadi isu yang harus tersebar ke seluruh daerah, agar mengambil sikap dan mengkajinya secara komprehensif.

“KAMMI sebagai gerakan mahasiswa harus mampu menjalankan perannya yakni social control terhadap moral bangsa saat ini. Ini harus menjadi spirit untuk menggagalkan RUU P-KS.”

Merawat keberagaman dan kesatuan menurut dia merupakan amanah para pendiri bangsa. Keberagaman yang dimaksud terikat pada nilai-nilai kebangsaan Indonesia, yakni sila pertama Pancasila.

“Sehingga setiap RUU yang diusung haruslah tidak bertentangan pada nilai tersebut. Posisi KAMMI menolak RUU P-KS sudah berdasarkan pada kajian dan diskusi yang akhirnya menyimpulkan RUU P-KS tidak sesuai dengan nilai Ketuhanan yang Maha Esa pada taraf filososfis,” terangnya.

Ketua Satgas RUU P-KS KAMMI Maya Rahmanah dalam sambutannya mengatakan bahwa launching ini untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk kembali merapikan shaf dalam menyikapi RUU P-KS ini.

Perempuan yang juga merupakan Ketua Departemen Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan BP PP KAMMI juga membaca pernyatan sikap KAMMI dalam RUU P-KS.

“Sebelumnya isu RUU P-KS ini telah menjadi pembahasan sejak 2019. Setelah melalui berbagai kajian dan diskusi publik, akhirnya KAMMI melihat urgensi untuk menggagalkan RUU P-KS,” kata dia.

Alumni Universitas Mulawarman ini, melanjutkan bahwa upaya ini dimulai dari gerakan pencerdasan secara persuasif pada tataran kader dan masyarakat akan bahaya dibalik RUU P-KS sampai dengan upaya advokasi pada tataran legislasi. Salah satu poin dari penolakan ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam RUU P-KS tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa.

Penggunaan Feminist Legal Theory sebagai teori pendekatan Naskah Akademik (NA) yang merupakan bagian dari paham feminis, tidak sesuai Pancasila dimana gagasan utama dari feminis radikal adalah kesetaraan gender dan kebebasan tubuh.

Maya melanjutkan dengan membacakan struktur Satgas RUU P-KS KAMMI, Mira Fajri dan Anis Maryuni sebagai penasehat, Maya Rahmanah sebagai Ketua, Arsandi sebagai Wakil Ketua, Putri Sulistriani sebagai Sekretaris merangkap Bendahara, Devi Riyawati sebagai koordinator tim jaringan, Shabrina Fillahi Najah sebagai koordinator tim propaganda dan Indramayu sebagai koordinator tim kajian.

Naura Nadzifa, peserta Rakornas dari Pengurus Daerah (PD) KAMMI Jakarta Selatan, menyampaikan harapannya pada launching Satgas ini.

“Setelah penolakan RUU P-KS, KAMMI tetap harus menjadikan penolakan tersebut sebagai solusi preventif dan kuratif terkait dengan kasus kejahatan seksual di manapun,” harapnya.

Acara launching Satgas RUU P-KS diakhiri dengan aksi tanda tangan petisi para peserta Rakornas dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Tanda tangan ini dalam rangka mendukung gerakan #gagalkanruupks sebagai aksi selamatkan moral bangsa oleh KAMMI. (DR)

Launching itu diawali dengan penyerahan hasil Kajian Gagalkan RUU P-KS kepada Umi Siti Muntamah, anggota legislatif Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Maya Rahmanah dan Emas Rahayu dari Bidang Perempuan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (BP PP KAMMI). Agenda ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PP KAMMI yang berlangsung di Bandung, 10-13 Maret 2021.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KAMMI#Nasional#P_KS#RUUpolitik
Previous Post

Makin Lama dalam Kekuasaan Makin Besar Godaan Menikmati Feodalisme

Next Post

Kemenperin: Industri Peralatan Listrik Rutin Ekspor ke Korsel

Next Post
Kemenperin: Industri Peralatan Listrik Rutin Ekspor ke Korsel

Kemenperin: Industri Peralatan Listrik Rutin Ekspor ke Korsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In