Kamis, Juni 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kata Pakar soal Ditundanya Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Teknologi
0
Kata Pakar soal Ditundanya Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

DPR berencana mencabut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Salah satunya adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan oleh Komisi I untuk ditunda pembahasannya tahun depan. Dengan begitu, Komisi I hanya akan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk diselesaikan tahun ini.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Merespon hal itu, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan sepakat dengan rencana DPR itu.

“Saya sangat sepakat  agar RUU Perlindungan Data Pribadi didahulukan,” kata Ardi saat dihubungi oleh Cyberthreat.id, Rabu (1 Juli 2020).

Menurut Ardi, RUU PDP menjadi sangat penting terkait dengan beberapa kasus kebocoran data yang marak terjadi akhir-akhir ini.  Selain itu, tindakan lembaga pemerintah yang memberi akses data pribadi masyarakat ke perusahaan swasta dinilai tidak mengindahkan prinsip perlindungan data dan privasi.

“Aturan hukum yang ada sekarang masih tumpang tindih, sehingga perlu ditertibkan lewat RUU Perlindungan Data Pribadi,” kata Ardi.

Dia mengatakan, pembahasan RUU PDP dapat menjadi pintu gerbang kepercayaan masyarakat terhadap masa depan industri digital dan siber nasional di masa mendatang.

Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Ardi mengatakan konsep dasarnya masih perlu didiskusikan lagi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Sebab, kata dia, RUU tersebut bukan saja untuk pemerintah, tetapi juga untuk swasta dan masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya pada dunia siber sebagai sarana mencari nafkah.

“Masa ada undang-undang yang mau mengatur hajat hidup orang banyak, tetapi tidak melibatkan multistakeholder?,” kata Ardi.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2020 sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat RI mengajukan pencabutan beberapa rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

Menurut Wakil Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya, komisi-komisi tersebut merasa tidak bisa menyelesaikan pembahasannya hingga batas akhir sidang hingga Oktober 2020.
(cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #RUU#Siber
Previous Post

APLM dan Belasan Ormas Tolak Pembuangan Limbah di Laut Morowali

Next Post

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

Next Post
RUU HIP: PDIP-Jokowi Pecah Kongsi?

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

2026-06-24
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In