Rabu, September 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kata Pakar soal Ditundanya Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Teknologi
0
Kata Pakar soal Ditundanya Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

DPR berencana mencabut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Salah satunya adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan oleh Komisi I untuk ditunda pembahasannya tahun depan. Dengan begitu, Komisi I hanya akan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk diselesaikan tahun ini.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Merespon hal itu, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan sepakat dengan rencana DPR itu.

“Saya sangat sepakat  agar RUU Perlindungan Data Pribadi didahulukan,” kata Ardi saat dihubungi oleh Cyberthreat.id, Rabu (1 Juli 2020).

Menurut Ardi, RUU PDP menjadi sangat penting terkait dengan beberapa kasus kebocoran data yang marak terjadi akhir-akhir ini.  Selain itu, tindakan lembaga pemerintah yang memberi akses data pribadi masyarakat ke perusahaan swasta dinilai tidak mengindahkan prinsip perlindungan data dan privasi.

“Aturan hukum yang ada sekarang masih tumpang tindih, sehingga perlu ditertibkan lewat RUU Perlindungan Data Pribadi,” kata Ardi.

Dia mengatakan, pembahasan RUU PDP dapat menjadi pintu gerbang kepercayaan masyarakat terhadap masa depan industri digital dan siber nasional di masa mendatang.

Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Ardi mengatakan konsep dasarnya masih perlu didiskusikan lagi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Sebab, kata dia, RUU tersebut bukan saja untuk pemerintah, tetapi juga untuk swasta dan masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya pada dunia siber sebagai sarana mencari nafkah.

“Masa ada undang-undang yang mau mengatur hajat hidup orang banyak, tetapi tidak melibatkan multistakeholder?,” kata Ardi.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2020 sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat RI mengajukan pencabutan beberapa rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

Menurut Wakil Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya, komisi-komisi tersebut merasa tidak bisa menyelesaikan pembahasannya hingga batas akhir sidang hingga Oktober 2020.
(cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #RUU#Siber
Previous Post

APLM dan Belasan Ormas Tolak Pembuangan Limbah di Laut Morowali

Next Post

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

Next Post
RUU HIP: PDIP-Jokowi Pecah Kongsi?

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In