Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kemendag: Revitalisasi Pasar Mampu Dongkrak Omzet

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Ekonomi, Nasional
0
Kemendag: Revitalisasi Pasar Mampu Dongkrak Omzet
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menyebutkan bahwa berdasarkan evaluasi, program revitalisasi pasar rakyat mampu meningkatkan omzet pedagang hingga 100 persen.

“Kami melakukan evaluasi terhadap pasar-pasar, setelah revitalisasi, ada peningkatan omzet di atas 20 persen. Bahkan, ada yang sampai 100 persen dibandingkan sebelum revitalisasi,” kata Suhanto saat konferensi pers secara virtual, Rabu.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Suhanto memaparkan hal tersebut dapat terjadi karena usai revitalisasi pasar menjadi lebih bersih dan nyaman, sehingga masyarakat yang tadinya berbelanja di ritel modern, berpindah ke pasar rakyat yang suasananya sama nyamannya.

“Mengapa omzet meningkat, kami punya prototipe pasar rakyat yaitu kebersihannya, alur keluar masuk konsumen, tempat pembuangan sampah yang rapih, sehingga lebih banyak masyarakat yang berkunjung,” ungkap Suhanto.

Pemerintah berhasil merevitalisasi 5.273 pasar rakyat sepanjang 2015-2019 di seluruh Indonesia melalui program revitalisasi pasar rakyat di Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kementerian Perdagangan sebagai pembina pasar, merevitalisasi 4.958 pasar, Kemenkop UKM 299 unit pasar, dan Kementerian PUPR 16 unit pasar. Seluruhnya mencapai 5.273, yang artinya melebihi target yaitu 5.000 pasar rakyat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kemendag#Nasional
Previous Post

Apindo Sambut Wacana WNA Bisa Miliki Apartemen

Next Post

Pemerintah akan Salurkan Kredit Bunga Rendah untuk UMKM

Next Post
Pemerintah akan Salurkan Kredit Bunga Rendah untuk UMKM

Pemerintah akan Salurkan Kredit Bunga Rendah untuk UMKM

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In