Minggu, Maret 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes: Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk Cegah DBD

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Kesehatan, Nasional
0
Kemenkes: Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk Cegah DBD
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk guna mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dengue (DBD) di tengah masa pandemi COVID-19.

Nadia saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa hal utama dalam pencegahan penyakit DBD adalah memberantas sarang nyamuk dibandingkan dengan fogging atau pengasapan dengan disinfektan.

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Berdasarkan panduan dan pedoman yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan, fogging untuk membunuh nyamuk penyebab DBD dilakukan di wilayah yang sudah terjadi kasus demam berdarah agar tidak berlanjut terjadi penularan.

“Tujuannya kalau fogging untuk membunuh nyamuk dalam waktu singkat dalam jumlah yang besar sehingga diharapkan kalau ada 200 ribu atau 300 ribu nyamuk di sekitar kita bisa dibunuh dengan cepat. Maka kemungkinan untuk menularkan virus dengue ke orang lain itu menjadi lebih kecil,” jelas Nadia.

Fogging dilakukan untuk membunuh nyamuk dalam jumlah besar di suatu daerah dengan kasus DBD. Namun ia mengingatkan hal yang lebih utama adalah melakukan pemberantasan sarang nyamuk agar tidak ada jentik nyamuk baru.

Masyarakat juga diminta untuk terbiasa melakukan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, olahraga cukup, istirahat cukup, dan juga melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Dengan begitu, masyarakat bisa aman dan terhindar dari penyakit menular baik itu COVID-19 sekaligus penyakit yang ditularkan melalui nyamuk yaitu DBD.

Nadia mengungkapkan saat ini terjadi perpanjangan masa penularan penyakit DBD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi COVID-19. Kebijakan PSBB membuat gedung-gedung kosong tanpa kegiatan sehingga menjadi sarang nyamuk, sementara kegiatan pemberantasan sarang nyamuk menjadi terbatas.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DBD#Kemenkes#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Herry IP: Permainan yang Konsisten Kunci Keberhasilan Fajar/Yeremia

Next Post

Wakil Ketua MPR: BPIP Tak Perlu Diatur UU

Next Post
Wakil Ketua MPR: BPIP Tak Perlu Diatur UU

Wakil Ketua MPR: BPIP Tak Perlu Diatur UU

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In