Rabu, September 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Ekonomi, Nasional
0
Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong instansi pemerintah berbelanja produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Presiden dalam rapat kerja menyampaikan bahwa kita harus mencintai produk sendiri. Apalagi, di masa pandemi ini pergerakan barang tidak mudah, sehingga Presiden berharap agar kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor,” kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari pada Sosialisasi Program P3DN Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Guna Mendukung Pertumbuhan Perekonomian Daerah di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

Dengan upaya tersebut, menurut dia, diharapkan bisa menekan angka impor barang yang sebetulnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Secara khusus Presiden memerintahkan agar membelanjakan Rp400 triliun di tahun 2022 untuk produk dalam negeri dan UMKM,” kata Nila.

Ia mengatakan pada anggaran belanja pada tahun ini yang nilainya lebih dari Rp1.000 triliun, ada belanja barang dan modal yang bisa dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri sebesar Rp532,5 triliun.

“Artinya, kalau pemerintah meminta untuk membelanjakan Rp400 triliun, menandakan APBD 75 persen diserap untuk produk dalam negeri dan UMKM. Di undang-undang (UU) sudah dinyatakan wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, SKPD, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Dengan meningkatkan belanja tersebut artinya mendorong peningkatan industri dalam negeri dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran akan berkurang.

“Pemulihan ekonomi juga terjadi lebih cepat,” ujar Nila.

Terkait hal itu, pihaknya optimistis industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar selama ada permintaan.

“Jika demand nggak ada maka industri tidak akan tumbuh, kalau demand ada, kami yakin industri siap,” kata Nila.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengatakan pada 2021 realisasi belanja industri dalam negeri masih rendah, yakni tidak sampai 31 persen dari Rp1.200 triliun.

“Ketentuan belanja pemerintah jelas, apabila kebutuhan semua pemda sudah bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka tidak boleh impor. Kalau untuk kualitas produk dalam negeri kami belajar dari China, Korea, pasti awalnya nggak bagus (kualitas produk) namun layak dipakai, jangan termakan merek, ini kita harus mendidik masyarakat,” katanya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa produk unggulan industri di Solo, di antaranya Kiky dan pabrik masker.

“Kesiapan UMKM untuk memenuhi belanja pemerintah kita dorong pengadaannya, coba nanti kita lihat tahun ini. Misalnya, yang diutamakan sektor pendidikan, ATK untuk sekolah yang paling gampang,” katanya.

*Sumber: Antara 

Tags: #Ekonomi#Kemenperin#Nasional
Previous Post

Kemendikbudristek Berikan Keleluasaan Penggunaan Dana BOP PAUD

Next Post

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Intai Tempur Kostrad

Next Post
Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Intai Tempur Kostrad

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Intai Tempur Kostrad

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pemimpin Dibiayai Cukong Direspon Politisi: Tunjuk Hidung Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In