Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti atau Mengerem Mendadak?

redaksi by redaksi
2023-07-20
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
INKA akan Bangun Jalur Kereta Api Menghubungkan Mali-Senegal di Afrika

Foto: ilustrasu, dok: id.berita.yahoo.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Judul di atas adalah pertanyaan umum dan banyak yang ditanyakan ke pihak Kerata Api Indonesia (KAI), selaku yang mengoperasikam.

Menengok kejadian belum lama ini, di mana kereta menabrak truk yang mogok tepat di tengah perlintasan kereta api dan terbakar di Semarang, KAI memberikan jawaban mengapa kereta tidak bisa berhenti atau mengerem mendadak.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Pertama kata KAI, itu karena dipengaruhi panjang dan berat rangkaian kereta. Lihat gambar di bawah:

Foto: dok. akun Twitter resmi KAI

Kedua, karena sistem pengereman yang terdapat pada kereta api. Berikut penjelasannya (pada gambar):

Foto: dok. akun Twitter resmi KAI

Adapun faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman disebut KAI ada enam. Pertama karena kecepatan kereta api—semakin tinggi kecepatan kereta api maka semakin panjang jarak pengereman.

Faktor kedua adalah kemiringan (gradient) jalan rel. Ketiga karena persentase gaya pengereman.

Selanjutnya faktor dipengaruhi oleh jenis kereta api—kereta penumpang atau barang. Lainnya karena jenis rem—blok komposit atau blok besi cor.

Terakhir faktor yang mempengaruhinya adalah kondisi cuaca.

Jika kereta api melakukan rem mendadak, maka akan menimbulkan bahaya. Simak gambar di bawah:

Foto: dok. akun Twitter resmi KAI

“Jadi, udah paham kan kalau kereta api, memang tidak bisa melakukan pengereman atau berhenti mendadak? Yuk, bantu share postingan ini, tag atau mention teman-teman kalian biar terus disiplin saat melintasi perlintasan sebidang!” cuitan akun resmi KAI, Kamis (20/7/2023).

(Rob/parade.id)

Tags: #KAI#Kereta#Sosial
Previous Post

Ayah Menghamili Anak di Lombok Barat Tidaklah Benar

Next Post

SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

Next Post
SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In