Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Keputusan Bersama Rapimnas FSPP Salah Satunya Memberi Masukan kepada BUMN, soal Ini

Yakni di antaranya FSPP memberi masukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan

redaksi by redaksi
2024-06-20
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Keputusan Bersama Rapimnas FSPP Salah Satunya Memberi Masukan kepada BUMN, soal Ini

Foto: dok. FSPP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) baru saja melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), di Kantor Federasi Kota Jakarta, DKI Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Rapimnas FSPP pun menghasilkan beberapa Keputusan Bersama. Yakni di antaranya FSPP memberi masukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi buat para pekerja di bidang perkeretaapian, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama, serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Kedua, dalam Keputusan Bersama itu, FSPP mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di bidang perkeretaapian dengan PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI Group.

“Demi menjaga agar berkesinambungan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian yang tertulis dalam siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (20/6/2024).

Foto: siaran pers Rapimnas FSPP, dok. FSPP


Khusus tentang proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api (Persero), FSPP meminta kepada direksi mengabulkan permohonan usulan pasal di perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.

FSPP di Keputusan Bersama itu, beralasan memberi masukan kepada Pemerintah, dalam hal penugasan adalah untuk pelayanan publik kepada BUMN di bidang perkeretaapian agar berimbang serta menjaga eksistensi BUMN yang terlibat, dengan tujuan kesempurnaan menjalani tugas baik dalam aspek pelayanan publik.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan konstitusi dengan tetap menjaga kondisi BUMN sehat di setiap lini usaha korporasi.

“Juga memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.”

Siaran pers yang diterima media ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen FSPP Endri Ridwan Saleh, dan Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

(Rob/parade.id)

Tags: #BUMN#FSPP#Sosial
Previous Post

Ketum dan Sekjen NIKEUBA Baru Terpilih: Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara

Next Post

Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Next Post
Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In