Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Keputusan Rapimnas II Golkar 2023 Mencabut Keputusan tentang Capres-Cawapres Sebelumnya

Keputusan ini terdapat pada poin 4 pada keputudan Rapimnas II Golkar

redaksi by redaksi
2023-10-21
in Nasional, Politik
0
Keputusan Rapimnas II Golkar 2023 Mencabut Keputusan tentang Capres-Cawapres Sebelumnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Keputusan Rapimnas II Golkar 2023 mencabut keputusan-keputusan tentang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sebelumnya. Keputusan ini terdapat pada poin 4 pada keputudan Rapimnas II Golkar.

“Bahwa dengan adanya putusan Rapimnas II Golkar pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang capres-cawapres, maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang capres dan cawapres sebelumnya,” demikian bunyi poin tersebut.

Artinya, poin 1 dan 2, yang mendukung Prabowo dan Gibran pada Pilpres mendatang telah resmi ditetapkan.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Berikut lengkap lima 5 poin keputusan dalam Rapimnas II Golkar 2023:

1. Menetapkan mengusung dan mendukung Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.

2. Menetapkan mengusung dan mendukung Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres RI dari Golkar periode 2024-2029.

3. Memberikan mandat dan kuasa penuh kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto untuk mengambil dan atau memutuskan kebijakan strategis dalam menyikapi dinamika politik di Indonesia di kemudian hari.

4. Bahwa dengan adanya putusan Rapimnas II Golkar pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang capres-cawapres, maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang capres dan cawapres sebelumnya.

5. Menugaskan kepada DPP Golkar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Rapimnas II Golkar 2023 sebagaimana diketuk, pertama kedua ketiga, dan keempat untuk disosialisasikan kepada seluruh kader Golkar untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Gibran#Prabowopolitik
Previous Post

Ribuan Mahasiswa BEM SI Unjuk Rasa Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi

Next Post

Sembilan Tahun Jokowi Berkuasa, BEM Tanri Abeng University: Kita Dipertontonkan Kerusakan

Next Post
Sembilan Tahun Jokowi Berkuasa, BEM Tanri Abeng University: Kita Dipertontonkan Kerusakan

Sembilan Tahun Jokowi Berkuasa, BEM Tanri Abeng University: Kita Dipertontonkan Kerusakan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In