Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Keputusan Rapimnas II Golkar 2023 Mencabut Keputusan tentang Capres-Cawapres Sebelumnya

Keputusan ini terdapat pada poin 4 pada keputudan Rapimnas II Golkar

redaksi by redaksi
2023-10-21
in Nasional, Politik
0
Keputusan Rapimnas II Golkar 2023 Mencabut Keputusan tentang Capres-Cawapres Sebelumnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Keputusan Rapimnas II Golkar 2023 mencabut keputusan-keputusan tentang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sebelumnya. Keputusan ini terdapat pada poin 4 pada keputudan Rapimnas II Golkar.

“Bahwa dengan adanya putusan Rapimnas II Golkar pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang capres-cawapres, maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang capres dan cawapres sebelumnya,” demikian bunyi poin tersebut.

Artinya, poin 1 dan 2, yang mendukung Prabowo dan Gibran pada Pilpres mendatang telah resmi ditetapkan.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Berikut lengkap lima 5 poin keputusan dalam Rapimnas II Golkar 2023:

1. Menetapkan mengusung dan mendukung Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.

2. Menetapkan mengusung dan mendukung Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres RI dari Golkar periode 2024-2029.

3. Memberikan mandat dan kuasa penuh kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto untuk mengambil dan atau memutuskan kebijakan strategis dalam menyikapi dinamika politik di Indonesia di kemudian hari.

4. Bahwa dengan adanya putusan Rapimnas II Golkar pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang capres-cawapres, maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang capres dan cawapres sebelumnya.

5. Menugaskan kepada DPP Golkar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Rapimnas II Golkar 2023 sebagaimana diketuk, pertama kedua ketiga, dan keempat untuk disosialisasikan kepada seluruh kader Golkar untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Gibran#Prabowopolitik
Previous Post

Ribuan Mahasiswa BEM SI Unjuk Rasa Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi

Next Post

Sembilan Tahun Jokowi Berkuasa, BEM Tanri Abeng University: Kita Dipertontonkan Kerusakan

Next Post
Sembilan Tahun Jokowi Berkuasa, BEM Tanri Abeng University: Kita Dipertontonkan Kerusakan

Sembilan Tahun Jokowi Berkuasa, BEM Tanri Abeng University: Kita Dipertontonkan Kerusakan

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In