Kamis, Desember 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

redaksi by redaksi
2021-02-28
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MUI Pusat kiai Cholil Nafis menolak investasi minuman keras (miras). Harus ditolak selamanya.

Jika Negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang. Kata beliau, tidak ada alasan karena kearifan lokal, yang kemudian malah melegalkan dalam investasi miras

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23

“Termasuk yg melegalkan investasi miras itu sama dg mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” katanya, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Sekali kita tolak@maka selamanya kita tolak@miras.”

Menurut beliau, miras memiliki lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya (hasil investasi).

Bahkan kriminal meningkat karena miras. Dicatat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan orang meninggal karena miras di tahun 2014 misalnya, ada lebih dari 3 juta orang.

“Ini lebih dr krn covid-19.”

Mantan Wasekjen MUI Pusat usta Tengku Zulkarnain sebelumnya ikut bersuara, mengingatkan Pemerintah agar jangan melibatkan minuman keras (miras) untuk pemasukan Negara. Menurut beliau, sebagai negara yang pancasilais tidak pantas cari duit untuk negara dengan memakai cara produksi miras dan menjual miras.

“Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit? Pak @kh_marufamin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” cuitannya, Jumat (26/2/2021).

Sebagai Wapres sekaligus ulama, kiai Ma’ruf diminta olehnya bersuara.

“Pak @kh_marufamin yth. Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Kepada @Kiyai_MarufAmin Mohon perhatian sebagai Kiyai dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat…”

Kiai Ma’ruf ditekankan olehnya agar bersuara atas hal di atas. Ia khawatir, jika kiai Ma’ruf tidak bersuara, maka akan dibuka pula pelacuran dan perjudian.

“Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Investasi#Islam#Miras#MUI#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Kalau Jokowi Melanggar Hukum, Diprosesnya Bukan ke Polri

Next Post

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

Next Post
Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In