Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Ketua Presidium KON: Kebijakan Pemberian THR Ojol Rentan Picu Konflik

redaksi by redaksi
2025-03-10
in Sosial dan Budaya
0
Ketua Presidium KON: Kebijakan Pemberian THR Ojol Rentan Picu Konflik

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyebut kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ojek online (ojol) rentan picu konflik.

“Kenapa demikian? Pasalnya, jika dipaksakan dan diterapkan maka mau tidak mau perusahaan aplikator juga akan menekan ojol dengan berbagai kebijakannya yang tentunya sangat menguntungkan perusahaan aplikasi untuk bisa menarik kembali dana yang telah dikeluarkan untuk THR ojol. Sedangkan di sisi lain, ojol akan menjadi korban eksploitasi Kembali dari ekosistem bisnis perusahaan aplikator, yang ingin modalnya Kembali karena di paksa memberikan THR kepada ojol,” kata Andi kepada media, Ahad.

“Kalau Kemenaker jadi membuat peraturan mengenai keharusan perusahaan aplikator memberikan THR kepada Ojol, apakah Kemenaker dapat bertanggung jawab terhadap dampak yang akan muncul di kemudian hari bagi para mitra ojol?” tanya Andi tambah.

Related posts

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24

Menurut Andi, jika memang belum siap alangkah baiknya keputusan dan pembahasaan mengenai THR dihentikan dan sebaiknya pemerintah bersama DPR RI fokus pada pembuatan UU.

Menyoal di atas kata dia, agar pengakuan negara terhadap status ojol dan juga sebagai pelaku usaha transportasi digital untuk melindungi kepentingan ojol sebagai warga negara yang secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

Andi menilai sangat aneh kalau ada pihak tertentu yang memanfaatkan ojol untuk mendesak pemerintah, agar pemerintah mendesak perusahaan aplikator memberikan THR kepada para ojol, dan tuntutan itu sama sekali di luar nalar, dan pasti ditolak oleh perusahaan aplikator.

“Namun jika bentuk Bantuan Hari Raya memang sudah diberikan oleh para aplikator dengan kebijakan atau metode yang berbeda-beda melalui program yang mereka buat,” ungkap Andi.

Sebelumnya Andi mengatakan rasanya sangat sulit bagi perusahaan berbasis e-commerce seperti Gojek, Grab, Maxim dan lainnya memenuhi tuntutan mitra driver ojol yang menginginkan THR—perusahaan e-commerce atau disebut aplikator, bisa memenuhi tuntutan itu jika mereka berstatus sebagai perusahaan transportasi.

“Jika kami sebagai mitra aplikator (driver) diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR, dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi, bukan lagi perusahaan yang berbasis e-commerce. Namun kenyataannya dari dulu para aplikator tidak mengakui bahwa bisnisnya bergerak dibidang transportasi,” kata Andi.

Menurut Andi, perusahaan aplikator dari awal sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce dengan karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minimum pegawai tetapi jaringannya luas, serta memanfaatkan teknologi IT yang bebas pajak sehingga dengan izin sebagai perusahaan e-commerce, mereka tidak perlu menyediakan armada transportasi.

Tidak hanya itu, kata Andi, agar tidak ada tuntutan upah, mereka menerapkan sistem kemitraan yang bagi hasilnya bukan atas kesepakatan bersama, melainkan sudah di tetapkan dan dipaksakan untuk disetujui oleh para ojol yang bermitra dengan perusahaan aplikator tersebut.

(Rob/parade.id)

Tags: #Sosial#THRKON ojol
Previous Post

FSPI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Noer Fajriansyah

Next Post

Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Next Post
Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In