Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketum PB HMI-MPO Bela KPK yang Dituding Melakukan Maladministrasi oleh Ombudsman

redaksi by redaksi
2021-07-22
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ketum PB HMI MPO: Menghadapi Covid-19 Tanggung Jawab Bersama

Foto: Ketum PB HMI MPO Ahmad Latupono, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum (Ketum) PB HMI-MPO, Ahmat Latupono membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituding telah melakukan pelanggaran administrasi oleh Ombudsman terkait tes wawancara kebangsaan (TWK).

“Saya kira apa yang sudah dilakukan oleh KPK sudah benar. KPK sudah berada pada on the track prosedur hukum yang ada,” kata dia, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Menurut Anyong, demikian sapaan akrabnya, harusnya kita sama-sama memberikan kepercayaan kepada KPK untuk mengawal tindak pidana korupsi tanah air, karena masih banyak pekerjaan rumah terkait itu.

“Saya meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas nasional di tengah situasi menghadapi badai pandemi saat ini. Biarkan KPK bekerja dan kita fokus pada kerja-kerja lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya dugaan maladministrasi terkait kebijakan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu ditemukan setelah Ombudsman RI menyelesaikan serangkaian proses pemeriksaan atas pengaduan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat adanya kebijakan tersebut.

Ada tiga isu utama yang menjadi fokus Ombudsman dalam pemeriksaan.

Pertama, berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, dan yang kedua adalah proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Demikian dikutp kompas.com.

Terakhir, pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan.

“Dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #HMI_MPO#Hukum#KPK#Nasional#Sosial
Previous Post

Bus Operasional PON Papua Bakal Dilengkapi GPS

Next Post

Politisi Minta kepada Kemenkes Harga PCR Mandiri Diturunkan Harganya

Next Post
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Politisi Minta kepada Kemenkes Harga PCR Mandiri Diturunkan Harganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In