Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketum PB HMI-MPO Bela KPK yang Dituding Melakukan Maladministrasi oleh Ombudsman

redaksi by redaksi
2021-07-22
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ketum PB HMI MPO: Menghadapi Covid-19 Tanggung Jawab Bersama

Foto: Ketum PB HMI MPO Ahmad Latupono, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum (Ketum) PB HMI-MPO, Ahmat Latupono membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituding telah melakukan pelanggaran administrasi oleh Ombudsman terkait tes wawancara kebangsaan (TWK).

“Saya kira apa yang sudah dilakukan oleh KPK sudah benar. KPK sudah berada pada on the track prosedur hukum yang ada,” kata dia, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Menurut Anyong, demikian sapaan akrabnya, harusnya kita sama-sama memberikan kepercayaan kepada KPK untuk mengawal tindak pidana korupsi tanah air, karena masih banyak pekerjaan rumah terkait itu.

“Saya meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas nasional di tengah situasi menghadapi badai pandemi saat ini. Biarkan KPK bekerja dan kita fokus pada kerja-kerja lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya dugaan maladministrasi terkait kebijakan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu ditemukan setelah Ombudsman RI menyelesaikan serangkaian proses pemeriksaan atas pengaduan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat adanya kebijakan tersebut.

Ada tiga isu utama yang menjadi fokus Ombudsman dalam pemeriksaan.

Pertama, berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, dan yang kedua adalah proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Demikian dikutp kompas.com.

Terakhir, pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan.

“Dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #HMI_MPO#Hukum#KPK#Nasional#Sosial
Previous Post

Bus Operasional PON Papua Bakal Dilengkapi GPS

Next Post

Politisi Minta kepada Kemenkes Harga PCR Mandiri Diturunkan Harganya

Next Post
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Politisi Minta kepada Kemenkes Harga PCR Mandiri Diturunkan Harganya

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In