Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Komentar Presiden ASPEK soal Dugaan Perusahaan yang Memaksa Karyawan Lembur tetapi Tidak Dibayar

Menurut Mirah, jika hal itu benar terjadi, maka itu bisa masuk dalam pelanggaran pidana.

redaksi by redaksi
2023-02-04
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengomentari dugaan perusahaan yang memaksa karyawannya lembur tetapi tidak dibayar di salah satu perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah. Menurut Mirah, jika hal itu benar terjadi, maka itu bisa masuk dalam pelanggaran pidana.

“Pengusaha tidak boleh memaksa pekerja/buruh untuk lembur. Jika dipaksa apalagi sampai ada sanksi dari pengusaha ke pekerja/buruh maka itu pelanggaran pidana!!” katanya, Sabtu (4/2/2023), di akun Twitter-nya.

Foto: tangkapan layar cuitan Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Sabtu (4//2/2023)

Dugaan perusahaan yang dimaksud adalah PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Perusahaan ini, kemarin sempat disinggung oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Haiyani menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku prihatin dengan masih adanya karyawan yang lembur tetapi tidak dibayar.

“Menyatakan sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Melalui media sosial Instagram, akun http://undercover.id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah,” demikian keprihatinannya.

Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker ditegaskan olehnya sangat prihatin kok masih terjadi hal ini.

Atas pemberitaan tersebut, Kemnaker pun langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

“Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas, serta terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut,” tertulis demikian di akun Kemnaker RI.

Saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah diakuinya sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

“Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#Sosial
Previous Post

Terima Kunjungan Kehormatan Menlu dan Sekjen ASEAN, Presiden Tekankan Dua Hal Ini

Next Post

Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Next Post
Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In