Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Isu Arus Data Lintas Negara

redaksi by redaksi
2022-02-28
in Teknologi
0

Foto: Kementerian Komunikasi dan Informatika

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh pemangku kepentingan memperjuangkan isu arus data lintas negara pada forum Digital Economy Working Group (DEWG) G20.

“pertukaran data lintas negara inilah yang Indonesia akan coba perjuangkan di level G20, supaya ada tata kelola yang lebih baik diantara negara-negara anggota G20. Kami merasa sangat senang karena bisa berdiskusi mengenai pemahaman Cross-Border Data Flow,” kata juru bicara Kominfo, sekaligus salah satu ketua DEWG G20, Dedy Permadi, dalam siaran pers, dikutip Minggu.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Kominfo mengharapkan ekosistem yang berhubungan dengan data dan telekomunikasi bisa memberikan masukan kepada mereka mengenai arus data lintas negara.

Isu ini penting untuk didiskusikan dalam forum internasional karena tiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam tata kelola data pribadi. Kominfo mengutip laporan Bank Dunia pada 2021, sekarang terdapat tiga jenis kebijakan pengelolaan data pribadi yang diterapkan berbagai negara di dunia.

Pertama, tata kelola “open data transfer”, tidak ada batasan atau hanya sedikit batasan pada pertukaran data pribadi lintas batas. Dari 116 negara yang disurvei Bank Dunia, ada 39 negara yang menerapkan kebijakan ini, antara lain Kamboja, Pakistan dan Arab Saudi.

Kedua, “conditional transfer”, keseimbangan antara kewajiban melindungi data pribadi dan kebutuhan keterbukaan transfer data. Terdapat 66 negara yang menggunakan pendekatan ini, antara lain Indonesia, Argentina, Korea Selatan, Afrika Selatan dan negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Ketiga, kebijakan “limited transfer”, ada persyaratan untuk aliran data pribadi lintas negara, termasuk untuk perusahaan dan organisasi lainnya. Sebanyak 11 negara menggunakan kebijakan ini, yaitu China, Rusia dan Vietnam.

Selain perbedaan tata kelola, Kominfo melihat ada tiga tantangan lainnya dalam isu keamanan data yaitu serangan ransomware, rekayasa sosial (social engineering) dan perusakan data siber.

Indonesia, kata Dedy, berada di peringkat 16 untuk negara yang paling sering menjadi target serangan siber.

Kominfo juga menyatakan pemerintah akan ikut serta dalam memperkuat regulasi, tata kelola, teknologi dan sumber daya manusia.

*Sumber: Antara

Tags: #DEWGG20#Teknologi
Previous Post

Kalau Pemilu 2024 Ditunda

Next Post

Kehadiran MotoGP di Mandalika Lecutan Semangat bagi Galang Hendra

Next Post
Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

Kehadiran MotoGP di Mandalika Lecutan Semangat bagi Galang Hendra

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In