Kamis, April 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Bagi Tips Tangkal Hoaks dan Disinformasi

redaksi by redaksi
2021-08-21
in Teknologi
0

Dok: kominfo.go.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Usman Kansong membagikan sejumlah kiat bagi masyarakat untuk menyaring dan menangkal hoaks serta disinformasi di ruang digital.

Menurut Dirjen Usma, salah satu manfaat orkestrasi dan narasi tunggal bisa dioptimasikan untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat. Namun demikian, ia menilai masyarakat juga perlu membekali dengan keterampilan agar bisa selektif dalam menerima informasi lewat platform digital.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

“Sebenarnya ada trik yang simpel bagi Sobatkom (Sobat Kominfo) untuk mengetahui sebuah informasi itu hoaks atau bukan. Kalau satu informasi itu istilahnya adalah too good to be true or too bad to be true,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu.

Dirjen Usman menjelaskan pengertian too good to be true sebagai terlalu baik untuk benar. Sedangkan too bad to be true adalah terlalu buruk untuk benar. Menurutnya, dengan pemahaman seperti itu, terhadap setiap informasi yang diterima masyarakat perlu waspada.

“Nah itu mesti kita waspadai. Banyak contohnya, misalnya ketika ada orang memberikan bantuan jumlahnya sangat besar, kita patut curiga, itu too good to be true. Walaupun belum tentu kecurigaan itu terbukti, siapa tahu benar juga, tapi paling tidak álarm’ kita sudah berdiri,” jelasnya.

Selain itu, Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyebutkan cara lain untuk mengetahui informasi mengandung unsur hoaks ataupun disinformasi. Menurutnya ciri yang menonjol dapat dilihat melalui sebuah pesan singkat yang disebarkan.

“Kalau ada kata, ‘sebarkan’, itu harus kita waspadai. Apalagi ditulis dengan huruf kapital semua, nah kita harus curigai itu. Jangan langsung sharing saja sebelum kita saring,” katanya.

Menurut Dirjen Usman, masyarakat juga dapat mengambil langkah lain seperti menelusuri kebenaran informasi melalui media resmi terpercaya atau mesin pencarian di internet.

“Kalau ternyata tidak ada yang memberitakan, berarti tidak benar. Tetap kita coba melakukan cek, ricek dan kroscek itu kepada media mainstream. Karena menurut penelitian, tingkat kepercayaan terhadap media mainstream itu tinggi dibandingkan dengan media sosial,” ujarnya menambahkan.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hoaks#Kominfo#Teknologi
Previous Post

Ismail Sabri Dilantik Sebagai Perdana Menteri Malaysia

Next Post

Jaenal dan Hanik Bawa Bendera Indonesia di Defile Paralimpiade Tokyo

Next Post
Jaenal dan Hanik Bawa Bendera Indonesia di Defile Paralimpiade Tokyo

Jaenal dan Hanik Bawa Bendera Indonesia di Defile Paralimpiade Tokyo

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

2026-04-29
Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

2026-04-29
Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In