Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Beri Izin Telkomsel Gelar Layanan 5G Komersial

redaksi by redaksi
2021-05-24
in Teknologi
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan izin kepada operator seluler Telkomsel untuk menggelar layanan 5G, yang menjadi layanan komersial pertama jaringan teknologi terbaru di Indonesia.

“Menandai perkembangan signifikan, penanda penting dalam upaya penggelaran telekomunikasi 5G di Indonesia. Penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi berdasarkan uji laik operasi pada 19-20 Mei. Telkomsel dinyatakan laik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam jumpa pers, Senin.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Surat Keterangan Laik Operasi untuk Telkomsel diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika pada 21 Mei 2021, sementara uji laik operasi (ULO) dilakukan pada 19-20 Mei.

Setelah penyerahan Surat Keterangan Laik Operasi hari ini, Telkomsel menjadi penyelenggara telekomunikasi pertama di Indonesia yang menyediakan layanan 5G secara komersial.

Sebelum memberikan izin kepada operator seluler untuk memberikan layanan 5G komersial, pemerintah melalui Kominfo sudah 12 kali menggelar uji coba 5G dalam kurun waktu tiga tahun, termasuk salah satunya bersama Telkomsel pada gelaran Asian Games 2018 lalu di Jakarta.

Awal tahun ini, Kominfo menggelar lelang spektrum frekuensi radio di pita frekuensi 2,3GHz, yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar layanan 5G.

Terkait jaringan 5G oleh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia, pemerintah menganut kebijakan netral, yakni mengizinkan penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan pita frekuensi yang sudah ditetapkan dalam surat perizinan.

Kebijakan lainnya dalam mendukung 5G berupa penambahan dan penataan ulang spektrum frekuensi radio, yang dikenal dengan istilah farming dan refarming, agar operator seluler bisa mendapatkan alokasi spektrum frekuensi untuk mengembangkan layanan 5G.

Pemerintah berencana menyediakan 5G di ketiga lapisan spektrum frekuensi radio, lapisan low band, middle band dan high band.

Lapisan bawah atau low band berada di bawah spektrum frekuensi 1GHz, yang bisa digunakan untuk pemerataan jaringan di wilayah pedesaan dan peningkatan jaringan di dalam ruangan untuk perkotaan.

Lapisan tengah awau middle band, atau capacity band, berada di rentang spektrum frekuensi 1 sampai 6GHz untuk jaringan mobile.

Terakhir, lapisan atas high band atau milimeterwave berada di atas spektrum frekuensi radio 6GHz. Lapisan yang juga disebut super data layer ini mampu memberikan kapasitas transmisi yang sangat besar sehingga cocok untuk mengembangkan otomatisasi mesin di sektor industri.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #5G#Kominfo#Teknologi#Telkomsel
Previous Post

Kawasan Bromo-Semeru Kembali Dibuka untuk Wisatawan Mulai 24 Mei

Next Post

BSSN Datangi Bareskrim Polri terkait Masalah Kebocoran Data WNI

Next Post
BSSN Datangi Bareskrim Polri terkait Masalah Kebocoran Data WNI

BSSN Datangi Bareskrim Polri terkait Masalah Kebocoran Data WNI

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In