Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Komisi I DPR RI Setuju Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Komisi I DPR RI, melalui Ketua Komisi Meutya Hafid setuju terhadap pengangkatan calon panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Kesetujuan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI tertuang dalam poin kedua yang dibacakan oleh Meutya

redaksi by redaksi
2022-12-03
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
Komisi I DPR RI Setuju Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Foto: Laksamana TNI Yudo Margono saat fit and proper test calon Panglima TNI/tangkapan layar dari akun YouTuber DPR RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Komisi I DPR RI, melalui Ketua Komisi Meutya Hafid setuju terhadap pengangkatan calon panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Kesetujuan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI tertuang dalam poin kedua yang dibacakan oleh Meutya.

“Dan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I terhadap calon Panglima TNI maka Komisi I DPR RI memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andi Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” Meutya menyampaikan, kemarin, Jumat (2/12/2022), di gedung DPR RI, Jakarta.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Meutya mengatakan, kesetujuan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI disetujui seluruh fraksi. Sembilan fraksi status suara tidak ada yang berbeda. “…, setelah mendengarkan pemaparan visi misi calon Panglima TNI disertai dengan strategi dan program prioritas, serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depan,” katanya.

Sementara itu, Laksamana Yudo yang mengetahui hal itu, di mana Ketua Komisi I telah mengumumkan tentang persetujuannya, dari fit and propert test yang sore kemarin dilaksanakan, baik dari visi misinya sampai pendalaman tadi, kemudian yang menjadi perhatiannya nanti—tadi yang sudah disampaikan oleh Komisi I dalam pendalaman yang mulai dari operasional, baik di Aceh, di Papua, di Laut China Selatan, kemudian alutsista, kesehatan prajurit, menjadi perhatiannya semua, untuk nanti referensi tugas-tugas ke depan.

Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun di tanggal 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun. Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI sejak 17 November 2021. Dilantik oleh Presiden Jokowi saat berusia 56 tahun.

(Rob/parade.id)

Tags: #Panglima#Pertahanan#TNIdpr
Previous Post

Muhammadiyah: Kunjungan Utusan Khusus AS terkait LGBT Hanya akan Menimbulkan Masalah

Next Post

GSBI Mengkritisi Permenakar Nomor 18 Tahun 2022, Ini Solusi Penetapan Upah

Next Post
Gabungan Serikat Buruh Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

GSBI Mengkritisi Permenakar Nomor 18 Tahun 2022, Ini Solusi Penetapan Upah

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In