Jumat, Oktober 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

redaksi by redaksi
2025-11-08
in Hukum, Politik
0
Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Foto: Tim Percepatan Reformasi Polri/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan komitmen timnya untuk bekerja secara terbuka dan mendengarkan seluruh aspirasi publik, bahkan membuka peluang untuk merevisi undang-undang (UU) terkait kepolisian. Hal ini disampaikannya usai pelantikan 11 anggota Komisi oleh Presiden di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

“Bapak Presiden memberi arahan kepada kami jelas, beliau sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian,” ujar Jimly. Aspirasi ini, khususnya yang memuncak pada bulan Agustus lalu, menjadi salah satu latar belakang pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Related posts

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24

Target Tiga Bulan dan Keterbukaan Publik

Jimly mengungkapkan, Presiden tidak memberi batasan waktu kerja bagi Komisi, namun menargetkan adanya laporan awal minimal dalam tiga bulan. Meskipun begitu, waktu kerja bisa berkembang sesuai kebutuhan.

“Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh,” jelas Jimly.

Untuk menjamin proses yang transparan, Komisi akan terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, bahkan mendengarkan diskusi di media sosial dan YouTube.

“Polisi adalah milik rakyat. Melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” tegasnya, mengutip arahan Presiden agar tim tidak merumuskan sendiri, melainkan menghimpun pendapat dari semua kalangan.

Sinergi dan Peluang Revisi Undang-Undang

Komisi ini diisi oleh tokoh-tokoh hebat, termasuk mantan Kapolri, mantan Menko, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), serta melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota. Jimly menyatakan timnya akan bersinergi dengan Tim Internal Reformasi Polri yang sudah dibentuk Kapolri.

“Tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri… tapi tim ini bisa saja memerlukan perubahan undang-undang,” paparnya.

Jimly menekankan bahwa Komisi Reformasi Polri siap untuk menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat pada perubahan atau revisi undang-undang sebagai bagian dari perbaikan sistem yang menyeluruh. Namun, ia menambahkan bahwa revisi UU belum menjadi kepastian, melainkan opsi bila diperlukan.

Rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan pada hari Senin (10/11/2025) pukul 13.00 WIB di kantor Kapolri, Mabes Polri.*

Tags: Komisi Refomasi PolriReformasi Polri
Previous Post

Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

Next Post

Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Next Post
Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30
Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

2026-09-30
Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risiko Masih Pakai Windows 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In