Selasa, Maret 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden

Hal itudisampaikan presiden pada hari Selasa (7/2/2023), di Istana Negara, dengan didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

redaksi by redaksi
2023-02-07
in Hukum, Nasional, Politik
0
Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden

Foto: Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Hal itudisampaikan presiden pada hari Selasa (7/2/2023), di Istana Negara, dengan didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan, dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” ungkapnya.

Dalam hal penindakan, pemerintah kata presiden antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.  Di antaranya aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

“Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum, untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Soal beberapa lembaga survei menyangkut indeks korupsi, menurut presiden itu sebagai bahan masukan untuk perbaikan bagi pemerintah, juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. Lembaga survei yang dimaksud presiden antara lain Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitive Index, dan lainnya.

“Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ia mengingatkan.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#Korupsipolitik
Previous Post

Kelompok Ojol Bernama PREDATOR Berencana Aksi Tolak ERP di Balai Kota, Besok

Next Post

Wamenhan Menegaskan Kelanjutan Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X

Next Post
Wamenhan Menegaskan Kelanjutan Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X

Wamenhan Menegaskan Kelanjutan Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bicara Pentingnya Aktivis Islam Bergabung ke Partai Nasionalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In