Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Komnas Anak Minta PPDB DKI Jalur Zonasi Dibatalkan

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Nasional, Pendidikan
0
Komnas Anak Minta PPDB DKI Jalur Zonasi Dibatalkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Danang Sasongko mendesak pembatalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 khususnya untuk jalur zonasi.

Komnas Anak menemukan sedikitnya tiga pelanggaran berpotensi pidana yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pelaksanaan PPDB DKI 2020 jalur zonasi.

Related posts

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30

“Jadi yang kita minta batalkan PPDB zonasi, untuk jalur lainnya tidak ada masalah,” kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Danang Sasongko di Jakarta, Jumat.

Danang menyebutkan Pemrov DKI melanggar undang-undang dalam pelaksanaan PPDB 2020. “Kita sudah siapkan untuk class action. Ada 3 yang dilanggar terkait kuota zonasi, dari 50 ke 40,” katanya.

Menurut dia, alasannya mengurangi kuota zonasi untuk jalur afirmasi tidak tepat, karena anak-anak dari keluarga tidak mampu juga belum bisa masuk sekolah negeri.

“Kalau mau menambah afirmasi bukan dari zonasi tapi dari penambahan ekstra yang harus ada,” kata Danang.

Selanjutnya, Komnas Anak menemukan PPDB DKI 2020 melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yentang PPDB.

Pelanggaran yang ketiga adalah peraturan yang dibuat oleh Disdik DKI Jakarta terkait petunjuk teknis (juknis) yang dilanggar oleh pemerintah sendiri dalam hal pelaksanaannya.

“Bagaimana juknis yang dibuat oleh Disdik dilanggar, jadi bukan juknis yang salah, tapi pelaksanaan di lapangan yang salah,” kata Danang.

Selain jalur zonasi yang bermasalah, empat jalur lainnya yakni afirmasi, inklusi dan prestasi akademis maupun non akademis dianggap tidak ada persoalan. Artinya tidak perlu dibatalkan.

Tapi untuk jalur prestasi yang menerapkan akreditasi juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi para calon siswa.

“Kalau prestasi sebenarnya tidak adil kalau diukur dengan akreditasi, juara kelas nilainya paling bagus belum tentu masuk sekolah negeri karena akreditasi sekolahnya kurang bagus,” kata Danang.

Menurut dia, akreditasi di pengaruhi oleh kelengkapan sarana prasarana yang sekolah.

Komnas Anak telah berkirim surat kepada Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta audiensi dengan Presiden guna meminta tanggapannya menyelesaikan kekisruhan PPDB 2020 di DKI Jakarta.

“Solusi lain yang bisa kami sampaikan PPDB DKI diulang khusus zonasi, kalau yang lainnya tidak masalah,” ujar Danang.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DKI#Nasional#Pendidikan#PPDB
Previous Post

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 901 Jadi 27.568 Orang

Next Post

KY Tak Bisa Intervensi Vonis Hakim terhadap Penyerang Novel

Next Post
KY Tak Bisa Intervensi Vonis Hakim terhadap Penyerang Novel

KY Tak Bisa Intervensi Vonis Hakim terhadap Penyerang Novel

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KON Tunda Aksi 277

    KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In