Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KOMRAD Pancasila Menyoal Dugaan Bisnis Anak Menkum HAM

Koordinator KOMRAD Pancasila Antony Yudha, meminta KPK memanggil Menkum HAM itu.

redaksi by redaksi
2023-05-08
in Hukum, Nasional
0
Konvoi “Moge” ke KPK, Lima Elemen Dukung Usut Kasus yang Terjadi di Ditjend Pajak

Foto: Koordinator aksi lima elemen sipil, Antony Yudha (KOMRAD Pancasila/kanan), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- KOMRAD Pancasila menyoal dugaan bisnis anak Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly di beberapa lapas di Indonesia.

Koordinator KOMRAD Pancasila Antony Yudha, meminta KPK memanggil Menkum HAM itu.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Kami mendesak KPK memanggil Yasonna Laoly dan anaknya, Yamitema Laoly, atas hebohnya dugaan monopoli bisnis pengadaan kebutuhan harian di beberapa lapas di Indonesia. Dimana kabarnya hanya disediakan oleh Jeera Foundation yang di bawah naungan PT NPI,” pintanya, dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

“Usut punya usut ternyata yayasan tersebut dikelola oleh seorang ‘Anak Menteri’ yakni Yamitema Laoly yang merupakan putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,” sambung Antony.

Menurut Antony, berdasarkan UU Tipikor pasal 12 i harus diusut apakah Yasonna punya andil memenangkan bisnis  sang anak, apalagi urusan lapas dan rutan adalah kewenangan Menkum HAM.

“Berdasarkan pantauan tim kami, ternyata nama Yamitema Laoly tidak asing dengan gedung KPK. Namanya juga sempat tersandung dan diduga terlibat dalam kasus suap PUPR di wilayah Kota medan tetapi lolos dari jerat hukum,” ungkapnya.

“Apakah kali ini akan lolos juga? Selama masih ada si ‘bapak’ kayaknya akan aman,” sambung Antony.

KOMRAD Pancasila kata Antony mendukung Presiden untuk menonaktifkan Yasonna Laoly agar penyelidikan hukum terkait dugaan monopoli bisnis perusahaan anaknya bisa berjalan tanpa adanya intervensi politik

“Mendukung Kabinet yang bersih dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih menjadi penyakit bangsa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Yasonna H Laoly membantah anaknya, Yamitema T Laoly, melalui Jeera Foundation memonopoli usaha di lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Isu ini mencuat berawal dari terminal aktor senior Tio Pakusadewo yang menyakiti anak menteri hingga soal bisnis di dalam lapas.

“Ah bohong besar itu. Tidak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujar Yasonna, Selasa (2/5/2023). 

Yamitema merupakan Chairman dan Co-Founder Jeera Foundation. Yasonna menyebut, yayasan tersebut memberikan pelatihan kepada pencapaian agar bisa menjadi barista hingga perajin kulit.

“Kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu (yang membuatnya),” ujar Yasonna

(Verry/parade.id)

Tags: #Hukum#KOMRAD#Menkumham
Previous Post

Presiden KSPI-Partai Buruh Mengutuk dan Mengecam Keras Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Next Post

Aksi Aliansi Buruh se-Kabupaten Bandung Barat Memperingati May Day

Next Post
Aksi Aliansi Buruh se-Kabupaten Bandung Barat Memperingati May Day

Aksi Aliansi Buruh se-Kabupaten Bandung Barat Memperingati May Day

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In