Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KON Angggap Imbauan Menaker soal Ojol Diberi THR buat Gaduh

Hal itu disampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto

redaksi by redaksi
2024-03-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KON Angggap Imbauan Menaker soal Ojol Diberi THR buat Gaduh

Foto: Presidium dan Pengurus Koalisi Ojol Nasional (KON), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) anggap imbauan Menaker soal ojol diberi THR buat gaduh. Hal itu disampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto.

Menurut Andi, imbaun Menaker Ida Fauziyah terkait itu buat gaduh karena sifatnya lemah dan tidak mempunyai kekuatan secara hukum yang bisa dijadikan acuan atau pegangan untuk mitra pengemudi ojol.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Karena sifatnya bukan instruktif ketegasan. Justru yang dilontarkan Menaker Ida Fauziyah hanya menuai kontroversi,” kata Andi, kepada parade.id, Senin (25/3/2024).

Malah menurut Andi, apa yang diimbau oleh Menaker, ibarat pahlawan kesiangan di kalangan mitra ojol. Andi menyayangkam imbauan itu, apalagi dikeluarkan pada saat bulan Ramadan, bukan bulan-bulan sebelumnya.

“Kenapa tidak beberapa bulan sebelum masuk bulan Ramadan wacana ini digulirkan dan dikaji dengan secara serius. Lagipula sejauh ini status ojol belum jelas di negeri ini. Belum diakui oleh pemerintah karena tidak ada payung hukum yang melindungi pekerjaan ojol,” terang Andi.

Menurut Andi, jika Menaker serius dan peduli dengan nasib ojol, sebaiknya dikaji dulu status pengakuan atau keberadaan ojol, agar diakui di negeri ini dengan beberapa kementerian terkait.

“Bukan cuma membuat kegaduah dikalangan mitra pengemudi dan jangan jadikan wacana THR yang ibu menteri keluarkan menjadi sebuah potensi untuk mencari keuntungan dari kelompok tertentu, baik dari dalam dari luar kalangan ojol,” kata dia.

“Jadi apabila wacana kegaduhan ini masih terus digulirkan, maka kami akan menuntut agar ibu Ida Fauziyah dicopot dari Menteri Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Kepada aplikator, Presidium KON menyarankan, jika memang benar ingin memberikan apresiasi kepada mitranya, bisa menggunakan metode satu hari kerja bebas atau pengurangan potongan komisi pendapatan sebelum hari raya nanti.

“Itu jauh lebih bisa bermanfaat dan dirasakan oleh semua mitra pengemudinya,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Andi#KON#Sosial
Previous Post

Konsolidasi Akbar KASBI Menuju May Day 2024, Ketum Sunar Menyampaikan Ini

Next Post

Wahdah Tebar Paket Sembako

Next Post
Wahdah Tebar Paket Sembako

Wahdah Tebar Paket Sembako

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In