Selasa, Juni 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Konsorsium Mahasiswa Nusantara Menyoal Kinerja Kapolda Sultra

redaksi by redaksi
2022-11-02
in Hukum, Nasional
0
Konsorsium Mahasiswa Nusantara Menyoal Kinerja Kapolda Sultra

Foto: dok. Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN) menyoal kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dianggap belum menunjukkan taringnya untuk menumpas tambang ilegal (illegal mining). Sampai-sampai KMN, lewat Koordinatornya, Arin Fahrul Sanjaya meminta Kepolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasinya.

“Institusi Polri seharusnya menjadikan daerah provinsi Sultra sebagai salah satu (daerah) prioritas untuk pengamanan dan penjagaan ketat terhadap maraknya pelaku-pelaku ilegal mining,” kata dia, kepada media, Selasa (1/11/2022).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Sebagai daerah yang menyandang status Mineral Resource Supplier, Sultra, kata dia harusnya menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum.

“Bagaimana tidak, daerah yang menjadi surganya para penambang nikel itu sampai saat ini tidak pernah terlepas dari kegiatan pertambangan ilegal. Mulai dari kejahatan lingkungan, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol hingga masuk pada aktivitas pengerukkan bahan mentah (ore), yang itu merupakan penyebab utama bencana alam,” jelasnya.

Atas hal itu, KMN berenvana akan bertandang ke Mabes Polri, untuk meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra. Hal itu kata dia, sebagaimana perintah Kapolri bahwa tidak lagi ada oknum polisi yang terlibat dalam pusaran ilegal mining.

“Ini sudah memasuki satu tahun masa jabatannya tetapi terkesan masih menggunakan sistem tebang pilih. Kami akan tetap terus mengambil langkah sebagai upaya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penegakkan hukum yang tepat sasaran,” kata Kabid LHK HMI Jakarta Raya itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Koalisi Aktivis Nasional Indonesia Muh Nabil Dean Fachri Liambo mengatakan bahwa langkah tersebut sangat tepat dan dianggap sebagai solusi untuk menjadikan Sultra sebagai daerah yang minim pelanggaran hukum dimasa depan.

“Untuk menjadikan Sultra yang minim pelanggaran hukum di masa depan, rasanya sudah sangat tepat untuk kembali mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra, yang mana sampai pada hari ini ada banyak sekali perusahaan nikel ilegal dan kejahatan lingkungan yang belum dapat dijangkau oleh Bareskrim Mabes Polri dan seharusnya itu menjadi tugas dari kepolisian daerah Sultra untuk menertibkan dan memberi sanksi terhadap para pelanggar hukum,” kata dia.

Namun demikian, rencana aksi belum pasti akan digelar. Sebagai informasi, KMN ini membawahi tiga lembaga, yakni Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS-MM), Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO), dan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA).

(Juf/parade.id)

Tags: #Hukum#KMN#Sultra
Previous Post

Keputusan MK soal Menteri Tidak Perlu Mundur Jika Jadi Capres dan Cawapres

Next Post

ASPEK Indonesia Meminta Pengusaha Tidak Memanfaatkan Isu Resesi Global

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

ASPEK Indonesia Meminta Pengusaha Tidak Memanfaatkan Isu Resesi Global

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In