Selasa, April 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Pastikan Tak akan Tunda Proses Hukum Cakada

redaksi by redaksi
2020-09-07
in Hukum, Nasional
0
ICW Pertanyakan Rapat Komisi III DPR dengan KPK Digelar di Gedung KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah (Cakada).

“KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapa pun, termasuk terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Related posts

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

KPK, lanjut dia, meyakini proses hukum di KPK tidak akan terpengaruh oleh proses politik.

“Proses hukum di KPK sangat ketat, syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan, dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku,” katanya.

Oleh karena itu, KPK juga mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah.

“Beberapa program pencegahan terkait dengan pilkada sudah disiapkan KPK, antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara, dan edukasi untuk pemilih,” tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan menunda proses hukum terhadap peserta Pilkada Serentak 2020 akan diterapkan oleh institusi Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah menerbitkan surat telegram tentang instruksi kepada jajarannya mengenai penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah selama rangkaian Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (2/9), menuturkan bahwa penundaan proses hukum ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan selama pilkada serentak dan mencegah dimanfaatkannya Polri oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik.

Surat telegram tersebut, kata dia, untuk mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas kinerja Polri dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional#Polri
Previous Post

Presiden: Fokus Utama Pemerintah Tangani Masalah Kesehatan

Next Post

Pemerintah Teruskan Kampanye 3M

Next Post
Menko Airlangga: UMKM Jadi Prioritas Utama Dalam Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Teruskan Kampanye 3M

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18
Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

2026-04-15
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

2026-04-15
May Day dan Harapan Buruh Indonesia

May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

2026-04-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka yang Mau Tunda Pemilu 2024, Sekum PP Muhammadiyah Imbau Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In