Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Terima Presentasi Rencana Pembangunan IKN dari Men PPN Bappenas

redaksi by redaksi
2022-02-03
in Hukum, Nasional
0
KPK Terima Presentasi Rencana Pembangunan IKN dari Men PPN Bappenas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menerima presentasi rencana Pembangunan IKN dari Men PPN Bappenas, Suharso Monoarfa, kemarin. Firli pun menyimpulkan ada beberapa dari presentasi pertemuan tersebut.

Pertama kata dia, perlu integrator. Sehingga KPK akan melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pihak yang terlibat langsung dengan perencanaan dan pembangunan IKN, seperti: Kemen ATR/BPN, Kemenkeu, Kemen PUPR, KLHK, BUMN dll.

Related posts

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Selanjutnya, KPK akan ambil peran sebagaimana UU untuk melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, melakukan monitoring atas regulasi agar tidak ada celah peluang yang ramah dengan praktik korupsi, melakukan koordinasi, supervisi, monitoring, serta menyusun aksi dalam Stranas PK terkait IKN.

“KPK-Bappenas akan terus koord dlm penyiapan lahan dan membangun infrastruktur IKN,” demikian tertulis di akun Twitter-nya, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, KPK meminta pemerintah untuk melakukan persiapan dan perencanaan yang baik yang meliputi aspek perencanaan, pembiayaan, pengadaan barang dan jasa, serta menyusun indikator pencapaiannya.

“KPK akan kedepankan fungsi pencegahan dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi untuk mengawal IKN dan untuk itu KPK akan mengembangkan fitur pada aplikasi pencegahan KPK yaitu JAGA IKN.”

Demikian kesimpulan pertemuan KPK dan Bappenas/PPN untuk membantu pemerintah mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi dalam pembangunan Ibukota Negara yang baru. Ia berharap semoga ikhtiar ini mendapat doa dan dukungan kita semua.

(Abi/PARADE.ID)

Tags: #Bappenas#Hukum#IKN#KPK#Nasional
Previous Post

Karo Manajemen BMN dan Pengadaan Kemenkeu Apresiasi Aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post

Ada Yayasan Dianggap tak Aswaja, GEMPA Aksi di Depan Kantor Gubernur NTB

Next Post
Ada Yayasan Dianggap tak Aswaja, GEMPA Aksi di Depan Kantor Gubernur NTB

Ada Yayasan Dianggap tak Aswaja, GEMPA Aksi di Depan Kantor Gubernur NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In