Cianjur (PARADE.ID)- Oh My God (OMG) istilah shock atau kaget dalam bahasa sehari-hari anak muda, dikatakan seorang anggota KPPS di Kabupaten Cianjur. Kalimat tersebut terucap setelah pelaksana KPPS membandingkan honor senilai Rp550.000 yang diterima, dengan beban pekerjaan serta risiko saat melaksanakan tugas di tengah pandemi.
Menyikapi hal itu, Kabid Kemanusiaan DPC Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Kabupaten Cianjur, Widi mengatakan KPUD Cianjur seharusnya mengajukan kenaikan honor KPPS sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Apalagi berkaca pada Pileg dan Pilpres tahun lalu, banyak KPPS di lapangan yang meninggal dunia akibat kelelahan.
“Kalau memang sudah terlanjur membuat NPHD, mengapa hanya honor PPK saja yang dinaikan, sedangkan KPPS tidak diajukan. Padahal KPUD kami ketahui juga mengajukan perubahan untuk Alat Pelindung Diri (APD),” kata dia, Ahad (6/12/2020).
Risiko pekerjaan KPPS hari ini, kata dia, meningkat dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Bila dibandingkan saat Pileg dan Pilpres 2019 yang tanpa pandemi, banyak anggota KPPS yang meninggal dunia lantaran kelelahan.
“Risikonya bertambah tapi honornya tidak. Jelas ini akan memicu reaksi dari para KPPS. Mungkin saja pada saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember, ada KPPS yang mogok kerja,” jelasnya.
Penambahan honor bagi PPS dan KPPS ini, kata Widi, seharusnya dilakukan menyusul tingginya tingkat kematian penyelenggara pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu sebelum pandemi.
“Kalau KPU Cianjur tidak mengajukan perubahan anggaran, berarti KPU Cianjur tidak peduli pada nasib penyelenggara di tingkat bawah apalagi saat ini situasinya pandemi covid 19,” ujarnya.
Bukan hanya masalah honor dan ancaman kesehatan, lanjut Widi, para KPPS hari ini dihadapkan dengan aplikasi ‘Si Rekap’ yang dinilai sulit untuk digunakan.
“Kesulitan dan tanggung jawab KPPS bertambah pada 2020 ini. Kalau dibandingkan sama gaji para komisioner yang belasan juta, berikut tunjangan transportasi dan kesehatannya terlihat tidak adil,” tandasnya.
(*San/PARADE.ID)