Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Pusat Koalisi Perjuangan Rakyat Miskin (KPRMI) Julika Sawitri bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jakarta mendukung program pemerintah terkait perlindungan sosial. Guna mendukung reformasi program perlindungan sosial tersebut, pemerintah disebut olehnya akan terus melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“DTKS pun disinergikan dengan berbagai data terkait,” kata dia, dalam keterangan medianya, kemarin.
Sistem perlindungan dan jaminan sosial menurutnya, memiliki peran dalam mengurangi dampak krisis ekonomi terhadap angka kemiskinan agar tidak meningkat secara tajam.
“Mengingat fungsi sistem perlindungan dan jaminan sosial yang menyediakan bantuan sosial agar masyarakat dapat menopang kehidupan sehari-harinya selama pendapatan berkurang,” ungkap Julika.
Dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, pemerintah menurutnya sudah melakukan langkah tepat dan cepat dengan respon kebijakan. Antara lain, menguatkan sektor kesehatan, melindungi masyarakat dan dunia usaha.
Selanjutnya, mengurangi tekanan terhadap sektor keuangan, dan program pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan bermasyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Di tengah kerja keras pemerintah dengan program pemulihan ekonomi dan kejar target vaksinasi nasional untuk mencapai herd immunity, ternyata ada beberapa kelompok kepentingan politik tertentu yang memanfaatkan situasi,” ungkap Julika.
“Mereka mencoba mematahkan semangat masyarakat miskin untuk berjuang hidup bangkit di tengah pandemi,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, bersama dengan mahasiswa, pemuda dan relawan yang terdiri dari Perak Demokrasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jakarta bersama KPRMI mengajak masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah.
Selain itu, mengkonsolidasikan masyarakat agar terhindar dari berbagai provokasi yang berasal dari kelompok pembenci pemerintah.
“Terutama membantu pemerintah dalam menyukseskan agenda program nasional pemerintah, yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan dan program TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan),” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 sebesar Rp 427,5 triliun sebagai jaring perlindungan sosial. Tujuannya agar masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
(Ver/PARADE.ID)