Jakarta (PARADE.ID)- Masih tiga tahun lagi menuju 2024. Akan tetapi, politisi Demokrat, Jansen Sitindaon seperti meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sistem e-voting untuk Pemilu.
“Agar tidak ada alasan pemilu ditunda, jabatan diperpanjang dll jika covid ini tidak selesai sampai 2024. Jgn pandemi jd alasan mengotak-atik konstitusi,” kata dia, Ahad (15/8/2021).
E-voting menurut dia adalah proses ideal untuk Pemilu di masa mendatang. Bahkan katanya sudah seharusnya Pemilu kita beralih ke e-voting.
Kata dia, hal itu sebagai solusi untuk Indonesia yang luas.
“Jadi tidak ada biaya logistik yg besar utk distribusi surat suara dll, sekaligus mengatasi kerumitan pemilu serentak sehingga jd cepat, akurat efisien,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Waktu tiga tahun untuk menuju itu rasanya, kata dia, lebih dari cukup menyiapkan segalanya, sistem dll. Apalagi KPU yang dianggapnya “lagi santai”, sehingga bisa fokus mengurus itu.
“Apalagi dgn adanya pandemi covid ini dan mungkin wabah-wabah lain kedepannya, semakin mendesak pemilu elektronik ini segera dilaksanakan @KPU_ID.”
(Rgs/PARADE.ID)