Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Toraja Tatap Muka dengan Parpol, Bicarakan Ini

redaksi by redaksi
2020-08-22
in Nasional, Politik
0

KPU Toraja Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Toraja Utara (PARADE.ID)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara siang tadi melaksanakan rapat koordinasi bersama partai politik peraih kursi dalam rangka persiapan pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom di kantor KPU Toraja Utara.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut meliputi: pertama, pembahasan terkait formulir yang akan digunakan setiap Parpol dan Paslon pada tanggal 4-6 September 2020.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Kedua, pada tanggal 4-11 September 2020 akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para Bakal Calon sesuai dengan PKPU 6, bahwa pemeriksaan kesehatan adalah syarat bagi calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil pada Pilkada 2020.

Ketiga, terkaiy daftar dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.  Syarat administrasi baik calon, parpol dan partai gabungan secara garis besar, yaitu formulir B KWK, formulir B 1 KWK Parpol, formulir model DB.1 KWK, Surat Keterangan tidak pernah terpidana.

Bagi calon status mantan terpidana harus menyerahkan surat keterangan telah selesai melaksanakan pidananya, SKCK, Surat tanda terima LHKPN, Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan yang dapat merugikan Negara, photo copy NPWP, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, dan surat keputusan pemberhentian sebagi pejabat bagi calon Bupati/Wakil, Bagi calon dari anggota (DPR, TNI-Polri,PNS, BUMN, Kepala Desa) harus ada surat pemunduran diri setelah ditetapkan sebagai Paslon.

Formulir DB.2 KWK, photo copy KTP-e, Ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto terbaru (warna dan hitam putih) dan Surat cuti kampanye bagi calon dari Petahana.

Setelah menginformasikan hal di atas, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama narasumber yang hadir. Di antaranya ada Roy Poke Pasalli (Divisi Hukum KPU Toraja Utara), Simeon Sarir (Divisi Data KPU Toraja Utara), Yan Pakan (Divisi Tehnis KPU Toraja Utara), Andarias Duma (Ketua Bawaslu Kab. Toraja Utara), Gabriel. R (Komisioner Bawaslu Toraja Utara), dan Para perwakilan Partai peraih kursi di DPRD Toraja Utara. Yaitu dari partai Gerindra, Nasdem, Hanura, PDIP, Demokrat, Perindo, Golkar, dan PKPI

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#TorajaUtarapolitik
Previous Post

Palangsong Latuconsina: Pejuang Puncak Gunung Tolikara, Papua

Next Post

Freepik Dibobol Hacker

Next Post
Freepik Dibobol Hacker

Freepik Dibobol Hacker

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In