Kamis, Oktober 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

redaksi by redaksi
2021-11-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Foto: logo organisasi buruh KSBSI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa (demonstrasi) besar-besaran menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan permohonan Judicial Review UU Cipta Kerja (JR Ciptaker) yang diajukan KSBSI. Massa yang akan diturunkan kisaran ratusan orang.

“Menginstruksikan kepada Kordinator Wilayah KSBSI Se-Indonesia agar melakukan aksi unjuk rasa menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan Judicial Review atas UU No. 11 Th 2020 tentang Cipta Kerja oleh KSBSI,” demikian bunyi instruksi, kemarin, mengutip.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

DEN KSBSI menginstruksikan aksi unjuk rasa dilakukan antara tanggal 19 sampai dengan 26 November 2021.

“Dengan mengerahkan massa semaksimal mungkin di masing-masing wilayahnya,” tandas DEN KSBSI.

Selain menuntut Hakim MK mengabulkan permohonan judicial review UU Cipta Kerja, KSBSI juga mengusung empat poin tuntutan krusial, seperti, Keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja; Kembalikan klaster Ketenagakerjaan ke ranah Tripartit; Tolak Upah Murah; Tolak perluasan outsourching.

Diketahui, Sidang Judicial Review UU Cipta Kerja untuk uji formil sudah hampir final. Sidang tinggal menunggu putusan Majelis Hakim MK yang diprediksi digelar MK pada minggu-minggu ini.

Namun hingga berita dirilis, belum diperoleh informasi, kapan tepatnya MK menggelar sidang putusan uji formil UU Cipta Kerja.

Dan KSBSI adalah prinsipal pemohon untuk perkara gugatan Judicial Review dengan nomor perkara: 103/PUU-XVIII/2020. Instruksi aksi unjuk rasa dibuat langsung KSBSI kepada Kordinator Wilayah KSBSI di Seluruh Indonesi

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #JR#KSBSI#MK#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Kedudukan MUI di UU Sangat Kokoh, Kata Menko Polhukam

Next Post

Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Kendari Tolak Radikalisme

Next Post
Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Kendari Tolak Radikalisme

Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Kendari Tolak Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In