Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

redaksi by redaksi
2021-11-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Foto: logo organisasi buruh KSBSI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa (demonstrasi) besar-besaran menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan permohonan Judicial Review UU Cipta Kerja (JR Ciptaker) yang diajukan KSBSI. Massa yang akan diturunkan kisaran ratusan orang.

“Menginstruksikan kepada Kordinator Wilayah KSBSI Se-Indonesia agar melakukan aksi unjuk rasa menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan Judicial Review atas UU No. 11 Th 2020 tentang Cipta Kerja oleh KSBSI,” demikian bunyi instruksi, kemarin, mengutip.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

DEN KSBSI menginstruksikan aksi unjuk rasa dilakukan antara tanggal 19 sampai dengan 26 November 2021.

“Dengan mengerahkan massa semaksimal mungkin di masing-masing wilayahnya,” tandas DEN KSBSI.

Selain menuntut Hakim MK mengabulkan permohonan judicial review UU Cipta Kerja, KSBSI juga mengusung empat poin tuntutan krusial, seperti, Keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja; Kembalikan klaster Ketenagakerjaan ke ranah Tripartit; Tolak Upah Murah; Tolak perluasan outsourching.

Diketahui, Sidang Judicial Review UU Cipta Kerja untuk uji formil sudah hampir final. Sidang tinggal menunggu putusan Majelis Hakim MK yang diprediksi digelar MK pada minggu-minggu ini.

Namun hingga berita dirilis, belum diperoleh informasi, kapan tepatnya MK menggelar sidang putusan uji formil UU Cipta Kerja.

Dan KSBSI adalah prinsipal pemohon untuk perkara gugatan Judicial Review dengan nomor perkara: 103/PUU-XVIII/2020. Instruksi aksi unjuk rasa dibuat langsung KSBSI kepada Kordinator Wilayah KSBSI di Seluruh Indonesi

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #JR#KSBSI#MK#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Kedudukan MUI di UU Sangat Kokoh, Kata Menko Polhukam

Next Post

Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Kendari Tolak Radikalisme

Next Post
Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Kendari Tolak Radikalisme

Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Kendari Tolak Radikalisme

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In