Jakarta (PARADE.ID)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Buya Fauzi menyampaikan seruan perjuangan yang ditujukan secara khusus kepada Keluarga Besar KSPI dan pada umumnya untuk seluruh kaum buruh di Indonesia terkait UU Ciptaker dan rencana aksi mogok nasional jilid II.
“Bahwa kita tidak boleh kehilangan cara dan strategi dalam melakukan aksi-aksi perlawanan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker,” katanya, Jumat (9/7/2021), kepada parade.id.
Gerakan KSPI yang selama ini dikenal dengan jargon ‘dari pabrik ke publik’ pun menurutnya mesti diubah menjadi gerakan ‘dari publik ke pabrik’.
“Itu berarti setiap kali sidang demi sidang judicial review gugatan KSPI terhadap UU Cipta Kerja, baik formil maupun materil di Mahkamah Konstitusi digelar, maka seiring itu pula kita gelar aksi secara serentak di seluruh pabrik-pabrik di Indonesia,” kata dia.
Masih dala seruan, hal itu akan dilakukan menurut dia sebagai basks KSPI yang berada di 30 Provinsi dan 300 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai pemanasan atau warming up jelang mogok nasional jilid II.
Buya mengklaim, bahwa seruan perjuangan itu disampaikan dan telah disepakati oleh seluruh Pimpinan-pimpinan KSPI pada Rapat KSPI di hari Kamis siang, tanggal 8 Jili 2021 secara secara offline di KSPI, dan juga secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Perwakilan Daerah KSPI di Indonesia.
Menurut dia, menolak dan melawan Omnibus Law iyu adalah harga mati yang harus tetap dilaksanakan dengan cara apa pun oleh seluruh keluarga besar KSPI, terlebih hal itu sebagai bentuk sikap amanah terhadap hasil Rakernas KSPI 2021. Demi keadilan sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
“Meskipun saat ini masa pandemi dan KSPI sepakat untuk mendukung program Pemerintah dalam menuntaskan Pandemi yang ada pada saat ini, namun gerakan perlawanan tetap tidak boleh terhenti dan tetap harus terus menerus tanpa henti dilakukan dalam bentuk dan cara-cara yang terukur, terarah dan konstitusional .
(Mur/PARADE.ID)