Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kubu Moeldoko Mengajukan Kepengurusan KLB ke PTUN, Ini Reaksi Kader Demokrat

redaksi by redaksi
2021-06-26
in Nasional, Politik
0

Foto: KLB Demokrat di Deli Serdang, dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, kubu Moeldoko dkk mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke PTUN Jakarta. Mereka meminta kepengurusan hasil KLB disahkan, yang mana menghasilkan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025.

Mengetahui hal itu, dua kader Demokrat dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun bereaksi. Dua kader tersebut ialah Rachland Nashidik dan Ketua BAPPILU DPP Demokrat Andi Arief.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Rachland menyinggung etika Moeldoko, karena dinilai di tengah pandemi ia masih sempat mengurusi ambisinya.

“Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat: menggugat keputusan Kemenhukam, tak peduli pada kecaman publik. Dua, dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah,” demikian kata Rachland, kemarin.

Rachland kemudian menyinggung posisi Moeldoko sebagai KSP yang tidak memberitahu, apalagi minta restu Presiden Jokowi, ketika menyelenggarakan KLB abal-abal di Deli Serdang.

“Kini dia menggugat Kemenkumham. Tapi apakah dia sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta ijin Presiden? Betapa tak berwibawanya Presiden di hadapan Kepala Stafnya sendiri,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sementara itu Andi Arief mengingatkan Moeldoko (dkk), dimana menggugat Kemenkumham sama saja seperti menggugat Presiden.

“Saya cuma mengingatkan Pak Moeldoko, pertama tidak elok KSP menggugat Presiden karena menkumham perpanjangan tangan Presiden,” kata Andi.

Kedua, kata Andi, Moeldoko (dkk) bisa kena pasal pemalsuan KTA Demokrat, karena bukan anggota Demokrat.

“Kalau nekad ya silahkan, siap-siap kembali malu,” tambah Andi, tertulis di akun Twitter-nya.

Menurut kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang, Rusdiansyah hal itu dilakukan karena, sebagaimana diketahui pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan HAM belum pernah ada upaya hukum yang dilakukan oleh kliennya ke pengadilan.

Maka dari itu, kata dia, ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta.

Menurut Rusdiansyah, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara. Demikian dikutip detik.com.

Rusdiansyah berharap PTUN Jakarta menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif. “Sehingga putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan KLB Deli Serdang yang memang dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional Partai Demokrat,” katanya.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #DeliSerdang#Demokrat#Moeldoko#Nasional#PTUNpolitik
Previous Post

Bupati Lebak Umumkan Terpapar Covid-19, Alami Flu dan Sakit Tenggorokan

Next Post

Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Dana yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Next Post
Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Dana yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Dana yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In