Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, pakar telematika, Roy Suryo melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyoal toa masjid dan gonggongan anjing.
Namun, laporan Roy ditolak. Alasannya, tempat kejadian (yang diucapkan Yaqut) bukan di Jakarta, melainkan di Riau. Roy pun ditafsirkan mundur. Enggan melanjutkan laporannya.
Hal itu dikatakan oleh salah satu warga di Makassar, bernama Muhammad Zulkifli, yang menurut dia mustinya melapor ke Bareskrim Babes Polri sesuai arahan Polda Metro. Bukan malah mundur dengan alasan karena akan ada laporan dari daerah lain, apalagi jika laporan itu dilakukan di Bareskrim maka akan lebih mempermudah aparat untuk melakukan pemeriksaan kepada terlapor yang ada di Jakarta.
“Dan saksi-saksi, apalagi semua yang melihat langsung video itu bisa jadi saksi. Saya rasa tindakan Roy ini bisa saja dianggap sebagai tindakan seorang pecundang yang kalah sebelum berperang,” kata dia, kepada parade.id, Jumat (25/2/2022).
Ia pribadi mengaku tidak habis pikir mengapa mantan seorang Menteri ini mundur. Pdah sudah diarahkan ke Bareskrim untuk laporan.
“Apakah bung Roy ini paham kalau laporannya akan kandas karena dianggap tidak cukup bukti? Atau apakah bang Roy ini lupa bahwa kalau bicara locus delicti maka sangat tepat jika melapor ke Bareskrim karena kejadiannya di lingkup negara indonesia?”
“Saya rasa tidak usah berfikir laporan Anda ditolak sebelum menindaklanjuti arahan itu. Lanjutkan saja laporannya supaya kasus yang dituduhkan ke Menag soal membandingkan azan dengan gonggongan anjing ini bisa terang benderang,” lanjut dia.
Zul merasa yakin dan percaya jika laporan Roy ini layak diterima maka polisi pasti akan melakukan proses penyelidikan dan jika terbukti unsur penistaannya, layak ditahan maka demi hukum polisi wajib melakukan penahanan. Tapi jika hasil penyelidikannya kurang cukup bukti maka ia mengajak agar ini dijadikan pelajaram berharga.
“Bahwa jika kita berbicara hukum maka mari bicara fakta akan apa yg kita dengar dan kita lihat bukan bicara asumsi dan logika karena semua orang bisa berasumsi dan bisa berlogika.”
(Verry/PARADE.ID)