Lombok Tengah (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Laskar NTB melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan pemagaran pasar Renteng. Laskar NTB menolak karena pemagaran tersebut dinilai justru akan mematikan usaha para pedagang toko yang ada di sekitar pasar, khususnya pedagang status kepemilikan toko berupa Sudah Hak Milik (SHM).
“Jangan ada penembokan terhadap toko masyarakat yang sudah ada SHM. Kami siap membela masyarakat pedagang,” pinta tegas M Zainal selaku koordinator aksi, Rabu (10/2/2021), di halaman pasar Renteng, Lombok Tengah, NTB.
Massa menolak keras dengan adanya rencana penembokan di pasar Renteng. Massa akan terus membela pedagang.
“Apabila ada penembokan, kami akan bela masyarakat dengan bertumpah darah,” katanya lagi tegas.
Definisi pembangunan yang ada sebetulnya dapat ditarik benang merahnya bahwa pembangunan merupakan upaya untuk mengubah suatu keadaan menjadi suatu keadaan yang direncanakan dan lebih baik. Dengan demikian kata kuncinya adalah perubahan yang diinginkan atau direncanakan menuju hal yang lebih baik.
Namun ia menilai bahwa rencana pemagaran tersebut pada dasarnya dianggap baik. Tetapi, kata dia, harusnya penyelanggara bisa membicarakannya terlebih dahulu kepada banyak pihak terkait.
“Perubahan yang diinginkan dan yang ingin direncanakan tersebut sering pula disebut sebagai tujuan pembangunan,” terangnya.
Massa ingin bertemu dengan Bupati Lombok Tengah membicarakan hal ini. Apabila Bupati tidak mau menemui massa, massa mengancam akan terus melakukan aksi.
“Hari ini masyarakat kami akan memberikan catatan buram kepada Bapak Bupati Lombok Tengah karena rencana penembokan di pasar renteng yang merugikan para pedagang yang mempunyai sertifikat SHM,” tandasnya.
Kepala Dinas PU Kab. Loteng L Firman Wijaya mengatakan bahwa Pemkab Lombok Tengah akan tetap membangun pagar ini dengan membuka ruang diskusi untuk bentuk dan dimensi pagar.
Menurut dia, yang akan dilakukan dan direncanakan oleh Pemkan Lombok Tengah semata-mata dalam rangka mengamankan aset milik Pemkab.
Selain itu, kata dia, untuk menjaga keberlangsungan fungsi pasar Renteng yang telah dibangun dengan angka yang luar biasa bagi masyarakat Lombok Tengah.
“Kita diskusikan adalah dimensi bentuk dari pagar yang insyaallah yang direncanakan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah,” tanggapannya.
Ia menyampaikan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh aksi massa (aspirasi) yang telah diperjuangkan dua kali dalam kesempatan. Apa yang disampaikan di dalam kesempatan ini dirinya mengklaim telah mendengarkan dan diterima.
(Mop/PARADE.ID)