Minggu, September 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

LKPP: Digitalisasi Permudah Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

redaksi by redaksi
in Teknologi
0
LKPP: Digitalisasi Permudah Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta SH, KN mengatakan bahwa digitalisasi, misalnya melalui Program Bela Pengadaan, dapat mempermudah pelaku UMKM untuk bersaing di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) serta diharapkan transaksinya berjalan secara transparan.

“Program ini kita inisiasi di tahun 2020, dengan pertimbangannya karena ada COVID-19, yang paling terdampak adalah UMKM. Sehingga itu harus kita segera tolong dan intervensi. UMKM adalah (sektor) yang paling bisa hidup dan menyelamatkan ekonomi nasional,” kata Setya Budi melalui diskusi media secara daring, Jumat.

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Sebagai informasi, Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Program UMKM Go Digital yang diinisiasi oleh LKPP melalui proses belanja langsung kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang bernilai paling tinggi Rp50 juta kepada UMKM yang tergabung dalam marketplace.

Program ini dibuat untuk mendorong digitalisasi UMKM dengan bergabung di marketplace, serta diharapkan menjadikan pengadaan lebih inklusif. Selain itu, program itu diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJP, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.

Lebih lanjut, Setya Budi mengatakan bahwa program itu juga dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang merupakan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Nantinya, RPP itu mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen anggaran belanja. Kerja sama dengan marketplace sendiri diharapkan bisa mempermudah proses tersebut secara transparan dan sederhana, terutama bagi para pelaku UMKM.

“Dengan ini, kita juga jadi terbantu. Teman-teman marketplace sudah memiliki merchant yang terkurasi dan dengan barang-barangnya yang jelas. Dan pada 2 April akan terbit Peraturan LKPP (untuk kelanjutannya). Tujuannya, inginnya, kalau dengan UMKM masuk digital pasti tercatat, termonitor dan transparan, dan harapannya bisa mengurangi korupsi,” jelas Setya Budi.

Ia menambahkan, pihaknya juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor Program Bela Pengadaan tersebut.

Ketika disinggung mengenai manfaat jangka panjang yang diharapkan, Setya Budi mengatakan, “Manfaatnya jelas, UMKM disediakan pasar tanpa effort berat, masuk sebagai merchant marketplace, dan nanti barang/jasanya bisa dibeli oleh pemerintah.”

Setya Budi pun menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan program dan inisiasi ini kepada berbagai kementerian dan instansi pemerintah lainnya. “Kementerian Luar Negeri juga sudah kita sosialisasikan, agar produk UMKM bisa dipasarkan ke luar negeri.”

Harapannya, mulai tahun ini, semua pemerintah daerah sudah mulai menggunakan program ini. “Kita ingin semua pemda harus sudah pakai ini, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sebelumnya kementerian/lembaga juga bisa menggunakan ini karena sederhana,” pungkasnya.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Digital#LKPP#Teknologi
Previous Post

PM Prancis Berlakukan Penguncian Covid Sebulan di Paris

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Denpasar

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Denpasar

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Denpasar

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In