Selasa, September 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

redaksi by redaksi
2026-05-05
in Politik
0
MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

Foto: Surya Darma, dok. akarpadinews

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta menyuarakan sikap tegas terhadap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan mempertahankan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai capaian terbaik perdamaian.

Ketua MAA Perwakilan Jakarta, Surya Darma menilai revisi UUPA bukan sekadar agenda legislatif rutin, melainkan pertaruhan sejarah bagi keberlanjutan perdamaian dan otonomi khusus Aceh. “Revisi ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat, bukan mendegradasi, kekhususan yang sudah ada,” tegasnya, dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (4/5/2026).

Related posts

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16

MAA Jakarta menekankan nilai-nilai adat Aceh bukan sekadar simbol, melainkan fondasi tata kelola kemasyarakatan. Setiap pasal yang direvisi harus memastikan instrumen adat seperti Peradilan Adat mendapat pengakuan hukum yang lebih kokoh dalam sistem hukum nasional. MAA juga menegaskan substansi revisi harus tetap berpijak pada butir-butir MoU Helsinki dan jangan sampai ada upaya penyeragaman yang mengikis jati diri Aceh di bawah payung NKRI.

Dalam revisi UUPA, MAA mengusung tiga poin strategis: penguatan lembaga adat dengan kewenangan lebih jelas bagi lembaga adat untuk mengatur tata ruang berbasis kearifan lokal termasuk Mukim dan Gampong; kepastian dana otsus abadi dengan skema berkelanjutan serta payung hukum yang lebih kuat untuk pembangunan dan pelestarian budaya; serta harmonisasi hukum tanpa tumpang tindih antara regulasi nasional dan kewenangan khusus Aceh, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.

Mengenai polemik Jaminan Kesehatan Aceh, MAA Jakarta menegaskan persoalan ini bukan semata masalah fiskal atau administrasi, melainkan masalah kemanusiaan. MAA melihat JKA sebagai perwujudan prinsip Peumulia Wareh, memuliakan sesama, yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat lapisan bawah.

“JKA adalah salah satu capaian terbaik perdamaian yang harus dipertahankan oleh Pemerintah Aceh,” demikian pernyataan resmi MAA Jakarta.

MAA mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyingkirkan ego sektoral dan mendahulukan kepentingan rakyat banyak. Kesehatan masyarakat harus di atas segala-galanya. MAA juga mendorong perbaikan manajemen dan validasi data kepesertaan agar program tepat sasaran. Pemerintah pusat diharapkan memberikan fleksibilitas regulasi agar Aceh tetap dapat menjalankan program perlindungan sosial mandiri yang telah menjadi kebutuhan dasar masyarakatnya. Penyelesaian kemelut JKA harus dilakukan dengan semangat musyawarah.*

Tags: Jati Diri AcehMAA JakartaRevisi UUPA
Previous Post

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Next Post

Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

Next Post
Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In