Selasa, Juni 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mahfud Membolehkan Front Pejuang Islam Berdiri

redaksi by redaksi
2021-01-01
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Mahfud Membolehkan Front Pejuang Islam Berdiri

Foto: Mahfud MD, dok. cnnindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD membolehkan jika ada yang ingin mendirikan Front Pejuang Islam (FPI). Tapi dengan catatan, asal tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP,  Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yg legendaris. Scr hukum boleh,” demikian katanya, Jumat (1/1/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

Mahfud melanjutkan, terdahulu pun ada PNI berfusi dan bubar kemudian melahirkan PDI, PDIP, PNBK, juga diperbolehkan. Pun dengan terdahulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU disebut olehnya juga boleh, sampai akhirnya bubar sendiri.

“Partai Sosialis Indonesia yg dibubarkan era Orla jg melahirkan organisasi2 baru dan intelektual2 brillian jg boleh.”

Pada prinsipnya, menurut mantan Ketua MK tersebut adalah asal tidak melanggar hukum, yang bagus akan tumbuh, dan yang tak bagus akan layu sendiri.

“Mau mendirikan Front Penjunjung Islam, Front Perempuan Islam, Forum Penjaga Intelektual boleh.”

Sekarang ini, kata dia,  ada tidak kurang dari 444.000 ormas. Ada ratusan partai politik. Dan semuanya tidak dilarang.

(RgS/PARADE.ID)

Previous Post

Waketum PP Persis Komentari Pembubaran FPI

Next Post

Polri Akui Alami Kesulitan Menindak Penyelenggara Fintech Ilegal

Next Post
Polri Akui Alami Kesulitan Menindak Penyelenggara Fintech Ilegal

Polri Akui Alami Kesulitan Menindak Penyelenggara Fintech Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In