Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Makbullah Fauzi Sebut Perppu 2/2022 Bentuk Pengkhianatan kepada Kaum Buruh Indonesia

“Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini berada di Senayan, yang ada pada saat ini hanya mementingkan keuntungan dan kepentingan para pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia tanpa memikirkan lagi rasa keadilan bagi kaum buruh di Indonesia .Namun apa mau dikata, isi dari Perppu 2/2022 ternyata jauh dari harapan buruh Indonesia

redaksi by redaksi
2023-01-14
in Nasional, Politik
0
Makbullah Fauzi Sebut Perppu 2/2022 Bentuk Pengkhianatan kepada Kaum Buruh Indonesia

Foto: dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aski Nasional Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau yang lebih dikenal dengan Buya Fauzi menyebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai bentuk pengkhianatan kepada buruh Indonesia.

“Sebuah informasi yang benar bahwa Perppu adalah usulan dari KSPI dan KSPSI Andi Ghani, mengingat krisis kepercayaan Buruh Indonesia kepada DPR RI yang ada pada saat ini. Sesudah informasi yang akurat jika KSPI dan KSPSI Andi Ghani tidak menginginkan adanya pembahasan di DPR RI terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, –karena jika itu kembali dibahas di DPR RI maka patut diduga akan muncul penyelewengan kewenangan dan penyelewengan anggaran (keuangan) yang hanya mereka yang ada di Senayan yang kini tidak lagi mementingkan kepentingan kaum buruh dan rakyat Indonesia yang seharusnya mereka suarakan,” katanya, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (14/1/2023).

“Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini berada di Senayan, yang ada pada saat ini hanya mementingkan keuntungan dan kepentingan para pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia tanpa memikirkan lagi rasa keadilan bagi kaum buruh di Indonesia .Namun apa mau dikata, isi dari Perppu 2/2022 ternyata jauh dari harapan buruh Indonesia,” sambungnya.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Ia menyebut buruh Indonesia kembali disakiti oleh adanya kebijakan (hukum) tersebut. Buruh, kata Buya, terasa dibohongi, dan dikhianati untuk kesekian kalinya.

“Isi Perppu 2/2022 itu ternyata hanya duplikasi dari isi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang lama. Sebab alasan kuat itulah kaum buruh Indonesia kembali melakukan aksi di istana negara dan secara serentak dilaksanakan di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dengan suara teriak lantang yang sama menolak dan melawan isi Perppu tersebut,” tekannya.

Buya mengatakan, apabila kaum buruh diperlakukan demikian, maka buruh Indonesia akan menunjukkam keuatannya—akan bisa melumpuhkan sebuah negara. “Bendera perang kepada para pengusaha hitam telah dikibarkan.  Kekuatan terbesar tengah dipersiapkan,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Next Post

Pasal-pasal yang Digugat KSBSI ke MK terkait Perppu Ciptaker

Next Post
KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

Pasal-pasal yang Digugat KSBSI ke MK terkait Perppu Ciptaker

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In