Kamis, April 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mantan Penyidik KPK soal Indeks Persepsi Korupsi yang Dikeluarkan Transparansi Internasional

Mantan Penyidik KPK Yudi Harahap mengatakan bahwa indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional itu bukan sekadar indeks atau hanya kompilasi survei-survei saja

redaksi by redaksi
2023-02-07
in Hukum, Nasional
0
Mantan Penyidik KPK Ingatkan Keselamatan Informan dalam Penangkapan Lukas Enembe

Foto: dok. koranpagionline.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mantan Penyidik KPK Yudi Harahap mengatakan bahwa indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional itu bukan sekadar indeks atau hanya kompilasi survei-survei saja, melainkan juga digunakan oleh para investor asing  untuk mengukur bagaimana prospek bisnis dari dana yang mereka kucurkan/investasikan dalam suatu negara.

“Investor menanamkan modal bukan 1-2 tahun tapi bertahun tahun,tentu akan menimbang saat investasikan uangnya sebab dinegara yg indeks persepsinya buruk resiko kehilangan uang lebih besar sebab ijin sulit, pejabat korup,sistem rumit& keluar biaya diluar bisnis misal untuk menyuap,” kata dia, Selasa (7/2/2023).

Penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia ini menurut dia tentu harus jadi perhatian utama pemerintah, apalagi sedang giat-giatnya menggaet investasi asing, baik dari pemerintah maupun swasta—anjlok 4 point jadi 34 dari nilai 100 sempurna tentu sangat mengkhawatirkan. Investor pun bisa lari atas hal itu.

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

“Menurut saya adanya revisi UUKPK yg dulu pernah ditolak,TWK 57 pegawai terbaik KPK,penurunan kepercayaan publik kepada KPK,masalah internal KPK misal kasus penyidik menerima suap& pelanggaran etik pimpinanKPK turut jadi penyumbang penurunan persepsi terhadap pemberantasan korupsi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Oleh karena itu solusinya, kata dia, pilih pimpinan KPK periode berikutnya 2023-2027 yang dipercaya publik serius berantas korupsi.

“Revisi kembali UU untuk perkuat KPK seperti UU sbelumnya,perbaiki tata kelola pelayanan publik, perbanyak OTT,tangkapi pejabat korup,miskinkan,perberat hukumannya,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#KPK
Previous Post

Greenpeace Indonesia Mengkritisi RUU EBET

Next Post

Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania

Next Post
Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania

Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In