Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mantan Penyidik KPK soal Indeks Persepsi Korupsi yang Dikeluarkan Transparansi Internasional

Mantan Penyidik KPK Yudi Harahap mengatakan bahwa indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional itu bukan sekadar indeks atau hanya kompilasi survei-survei saja

redaksi by redaksi
2023-02-07
in Hukum, Nasional
0
Mantan Penyidik KPK Ingatkan Keselamatan Informan dalam Penangkapan Lukas Enembe

Foto: dok. koranpagionline.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mantan Penyidik KPK Yudi Harahap mengatakan bahwa indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional itu bukan sekadar indeks atau hanya kompilasi survei-survei saja, melainkan juga digunakan oleh para investor asing  untuk mengukur bagaimana prospek bisnis dari dana yang mereka kucurkan/investasikan dalam suatu negara.

“Investor menanamkan modal bukan 1-2 tahun tapi bertahun tahun,tentu akan menimbang saat investasikan uangnya sebab dinegara yg indeks persepsinya buruk resiko kehilangan uang lebih besar sebab ijin sulit, pejabat korup,sistem rumit& keluar biaya diluar bisnis misal untuk menyuap,” kata dia, Selasa (7/2/2023).

Penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia ini menurut dia tentu harus jadi perhatian utama pemerintah, apalagi sedang giat-giatnya menggaet investasi asing, baik dari pemerintah maupun swasta—anjlok 4 point jadi 34 dari nilai 100 sempurna tentu sangat mengkhawatirkan. Investor pun bisa lari atas hal itu.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

“Menurut saya adanya revisi UUKPK yg dulu pernah ditolak,TWK 57 pegawai terbaik KPK,penurunan kepercayaan publik kepada KPK,masalah internal KPK misal kasus penyidik menerima suap& pelanggaran etik pimpinanKPK turut jadi penyumbang penurunan persepsi terhadap pemberantasan korupsi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Oleh karena itu solusinya, kata dia, pilih pimpinan KPK periode berikutnya 2023-2027 yang dipercaya publik serius berantas korupsi.

“Revisi kembali UU untuk perkuat KPK seperti UU sbelumnya,perbaiki tata kelola pelayanan publik, perbanyak OTT,tangkapi pejabat korup,miskinkan,perberat hukumannya,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#KPK
Previous Post

Greenpeace Indonesia Mengkritisi RUU EBET

Next Post

Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania

Next Post
Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania

Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In