Jakarta (parade.id)- Mantan Penyidik KPK Yudi Harahap mengatakan bahwa indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional itu bukan sekadar indeks atau hanya kompilasi survei-survei saja, melainkan juga digunakan oleh para investor asing untuk mengukur bagaimana prospek bisnis dari dana yang mereka kucurkan/investasikan dalam suatu negara.
“Investor menanamkan modal bukan 1-2 tahun tapi bertahun tahun,tentu akan menimbang saat investasikan uangnya sebab dinegara yg indeks persepsinya buruk resiko kehilangan uang lebih besar sebab ijin sulit, pejabat korup,sistem rumit& keluar biaya diluar bisnis misal untuk menyuap,” kata dia, Selasa (7/2/2023).
Penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia ini menurut dia tentu harus jadi perhatian utama pemerintah, apalagi sedang giat-giatnya menggaet investasi asing, baik dari pemerintah maupun swasta—anjlok 4 point jadi 34 dari nilai 100 sempurna tentu sangat mengkhawatirkan. Investor pun bisa lari atas hal itu.
“Menurut saya adanya revisi UUKPK yg dulu pernah ditolak,TWK 57 pegawai terbaik KPK,penurunan kepercayaan publik kepada KPK,masalah internal KPK misal kasus penyidik menerima suap& pelanggaran etik pimpinanKPK turut jadi penyumbang penurunan persepsi terhadap pemberantasan korupsi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Oleh karena itu solusinya, kata dia, pilih pimpinan KPK periode berikutnya 2023-2027 yang dipercaya publik serius berantas korupsi.
“Revisi kembali UU untuk perkuat KPK seperti UU sbelumnya,perbaiki tata kelola pelayanan publik, perbanyak OTT,tangkapi pejabat korup,miskinkan,perberat hukumannya,” pungkasnya.
(Rob/parade.id)