Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Masukan ke Presiden soal Kasus Hukum Pinangki hingga Juliari Batubara

redaksi by redaksi
2021-08-04
in Hukum, Nasional, Politik
0
Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Foto: pengamat politik, Hendri Satrio, dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik, Hendri Sastrio memberi masukan ke Presiden Jokowi soal kasus Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, Edhi Prabowo, dan Juliari Batubara. Masukan Hendri ialah meminta Presiden untuk memperhatikan kasus yang dihadapi oleh orang-orang yang disebutnya.

“Semoga responnya bukan, ‘Saya gak bisa intervensi hukum’. Sebab putusan hukum yang tidak melukai rasa keadilan Rakyat bisa lebih penting dari pembangunan Jalan Tol atau Bendungan,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Sebelumnya, Hendri menyebut bahwa Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, Edhi Prabowo, dan Juliari Batubara adalah para “pejuang hukum” yang tangguh. Sebab, mereka berjuang untuk mendapatkan hukuman yang ringan.

“demikian setidaknya menurut banyak orang. Siapa lagi ‘pejuang hukum’ lainnya menurut anda?” katanya, Kamis (29/7/2021), di akun Twitter-nya.

Nama-nama yang disebut oleh Hendri adalah nama-nama pelaku tindak pidana korupsi.

Djoko Tjandra, penyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo terkait pengurusan penghapusan DPO di Imigrasi serta memberi suap ke Pinangki Sirna Malasari selaku jaksa pada Kejagung berkaitan dengan upaya permohonan fatwa MA agar ia tidak dieksekusi jika pulang ke Indonesia. Djoko divonis 4,5 tahun penjara.

Sementara Jaksa Pinangki, terkait di atas, divonis 4 tahun penjara, yang awalnya dituntut 10 tahun penjara.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara. Edhy tersandung kasus tindak pidana korupsi terkait kasus suap ekspor benih lobster.

Sedangkan mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara terkait bansos Covid-19.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Korupsi#Nasional#Pengamatpolitik
Previous Post

Di Balik Prank, Ada Wabah Feodalisme

Next Post

ACT Dukung Penuh Gernas MUI dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Next Post
ACT Dukung Penuh Gernas MUI dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

ACT Dukung Penuh Gernas MUI dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In