Senin, November 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Memperpanjang PPKM, Pemerintah Diingatkan Ini

redaksi by redaksi
2021-07-26
in Kesehatan, Nasional, Politik
0

Dok: republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4  hingga 2 Agustus 2021. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah fokus dan serius kendalikan pandemi, hindari managemen Asal Bapak Senang (ABS).

“Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah  untuk menekan laju persebaran COVID-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari  prinsip managemen asal bapak senang,” ujar Netty dalam keterangan media, Senin (26/07/21)

Related posts

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22

Netty meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah PR dan catatan besar terkait proses managemen pandemi ini.

“Pertama, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif. Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun,” katanya.

Dalam aspek tracing, kata dia, kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat.

Kedua, kata Netty, pemerintah harus  memastikan pasien isolasi mandiri  terpenuhi kebutuhannya  hingga sembuh. 

“Pasien terpaksa isoman karena  over kapasitas  faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien  isoman terus meningkat  akibat kurang pemantauannya,” ia mengingatkan.

Selanjutnya, Netty meminta pemerintah agar  menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi COVID-19, oksigen, dan ventilator.

“Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses,” ungkapnya.

Terkait jaminan  pelindungan dan hak nakes, Netty meminta pemerintah agar memastikan tidak ada lagi penundaan pencairan insentif dan ketersediaan APD untuk pelindungan nakes.

Restriksi mobilitas, kata Ketua Tim COVID-19 FPKS DPR RI ini, harus juga diimbangi dengan  menggalakkan percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity.

“Perbanyak sentra vaksinasi untuk mencegah penumpukan massa saat vaksinasi serta permudah dan perluas aksesnya  bagi masyarakat. Respon hoax dan misinformasi tentang vaksin dengan informasi ilmiah dengan bahasa yang mudah dipahami,” kata dia.

Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah agar memastikan ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat terdampak PPKM  dan penyaluran  bansos secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Pastikan pangan aman dan terkendali melalui operasi pasar murah. Dan jangan ada lagi moral hazard dalam penyaluran  dana bansos,” tandasnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasional#PKS#PPKMpolitik
Previous Post

Bersinergi Atasi Pandemi

Next Post

Pemkab Cianjur Merespons Perpanjangan PPKM

Next Post
Pemkab Cianjur Merespons Perpanjangan PPKM

Pemkab Cianjur Merespons Perpanjangan PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22
PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In