Minggu, September 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mendikbudristek: Lagu Anak Berpengaruh pada Tumbuh Kembang Anak

redaksi by redaksi
in Nasional, Pendidikan
0
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan lagu anak memiliki pengaruh pada tumbuh kembang anak.

“Lagu adalah bahasa pengajaran bagi anak-anak yang memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang mereka. Lagu untuk anak-anak semestinya mengandung nilai-nilai budi pekerti, pesan cinta kasih, serta pengetahuan tentang budaya dan alam Indonesia,” ujarnya dalam taklimat media Swara KILA 2021 yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Related posts

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Akan tetapi, beberapa waktu terakhir, lagu anak berkualitas semakin sulit ditemukan. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua dan pendidik.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek bekerja sama dengan KITA Indonesia menyelenggarakan kontes Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2021.

“KILA 2020 membuktikan bahwa anak-anak Indonesia tetap bisa kreatif meski dalam situasi pandemi melalui kegiatan positif yang menggembirakan,” tambah dia.

KILA 2020 menghasilkan karya-karya berkualitas, yang akan ditindaklanjuti dengan perekaman dan pembuatan video musik.

Ia mengajak anak-anak Indonesia tidak patah semangat dalam belajar di masa pandemi, salah satunya dengan berpartisipasi dalam KILA 2021.

“Saya mengajak anak-anakku di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam KILA 2021. KILA adalah ajang pembelajaran dan berkebudayaan yang sangat baik. Karenanya saya juga mengajak sekolah-sekolah dan para pendidik untuk menyosialisasikan ajang ini,” imbuh dia.

Kondisi saat ini, yang mana pandemi COVID-19 masih berlangsung, telah mengubah semua lini proses belajar dan bermain pada anak. Kegiatan KILA bertujuan merangkul anak-anak Indonesia yang kehilangan proses tersebut melalui lagu anak. Mulai dari kelompok usia PAUD sampai SD, KILA mendorong anak-anak untuk aktif, kreatif, dan berkarya dengan riang dan gembira.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menjelaskan lagu anak Indonesia menjadi salah satu media untuk membantu anak-anak menjadi akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri, dan bangga sebagai anak Indonesia.

“KILA merupakan upaya Kemendikbudristek untuk mengembalikan masa kanak-kanak agar berkembang secara wajar di masa pandemi serta memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia,” katanya.

Ketua KITA Indonesia, Dhenok Bientarno, mengatakan pihaknya kembali menyelenggarakan KILA 2021 yang dimulai 23 Juli hingga 23 Agustus 2021.

Kontes KILA 2021 mencakup lomba cipta lagu anak untuk kelompok usia PAUD dan SD dan lomba menyanyikan lagu anak untuk kelompok usia PAUD dan SD. Para peserta lomba menyanyi juga akan diminta menyanyikan lagu-lagu baru ciptaan para peserta Lomba Cipta Lagu Anak 2020.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #LaguAnak#Mendikbudristek#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Luhut Minta Penyaluran Bansos PPKM Dipercepat

Next Post

Medali Pertama untuk Indonesia di Olimpiade Jepang

Next Post
Medali Pertama untuk Indonesia di Olimpiade Jepang

Medali Pertama untuk Indonesia di Olimpiade Jepang

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In