Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

Menparekraf: Proses Distribusi Dana Hibah Pariwisata akan Dipercepat

redaksi by redaksi
2021-07-06
in Pariwisata
0
Menparekraf: Proses Distribusi Dana Hibah Pariwisata akan Dipercepat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait akan mempercepat proses pendistribusian dan hibah pariwisata yang merupakan salah satu upaya mitigasi dan keberlangsungan para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing yang dihelat daring pada Senin (5/7) mengatakan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Kemenparekraf mengambil keputusan untuk percepatan.

Related posts

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31

“Dana hibah ini sekarang bolanya sudah bergulir, rekan-rekan kementerian/lembaga sekarang sedang memproses. Harapan kami segera bisa dirampungkan. Ini kita lakukan percepatan, dan diselesaikan hingga bisa diterima di kuartal tiga pertengahan atau akhir. Tapi dengan adanya PPKM darurat, kami mengambil keputusan untuk percepatan,” ujar Menparekraf Sandiaga, dikutip melalui siaran persnya, Selasa.

Sandiaga berharap proses validasi dapat rampung di bulan ini. Sebab, proses mekanisme verifikasi akan membutuhkan waktu.

“Mekanismenya, verifikasinya diharapkan terealisasi segera kepada para penerima. Belajar dari tahun lalu, karena tahun lalu sampai menunggu akhir tahun yang akhirnya sekitar 30 persen tidak terealisasi. Kita tidak ingin itu terjadi. Sebab, saat ini masyarakat paling membutuhkan, sehingga dapat kita sentuh dengan program dana hibah pariwisata maupun bantuan sosial,” ujarnya.

Selain dana hibah pariwisata, Kemenparekraf juga turut menyiapkan bantuan lainnya untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Yaitu bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial yang akan disalurkan Kementerian Sosial, maupun bantuan likuiditas lainnya.

“Bantuan sosial ini arahan bapak presiden, bahwa dalam minggu ini harus segera direalisasikan dan tentunya segera ditransfer melalui rekening yang sudah disiapkan, dan ini merupakan perluasan juga dari program bantuan sosial yang sudah dijalankan,” ujar Sandiaga.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah berusaha semaksimal dalam mendistribusikan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tercipta herd immunity. Untuk itu, Kemenparekraf turut berupaya percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Salah satunya menjadikan mahasiswa politeknik pariwisata agen percepatan vaksinasi. Nantinya, mahasiswa politeknik pariwisata yang mampu untuk menghimpun jumlah penerima vaksin terbanyak akan diberi hadiah berupa beasiswa.

“Jadi akan diberikan kepada mahasiswa yang mampu mengajak warga untuk melakukan vaksinasi terbanyak, kita akan berikan hadiah beasiswa, ini akan dimulai di Politeknik Pariwisata Bandung,” kata Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, dengan adanya PPKM darurat tidak akan menghentikan pelaksanaan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di Bali, Batam dan Bintan. Ia akan terus melakukan persiapan pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara.

“Kami mematuhi dengan mengerem semua mobilitas, kita WFH 100 persen. Lalu untuk kegiatan work from Bali, kegiatan wisata vaksin di Bali untuk sementara ditunda dan yang tidak ditunda itu adalah persiapannya. Persiapan untuk pembukaan Bali dengan remote working. Hal-hal yang bisa dilakukan secara daring untuk persiapan pembukaan Bali terus kita lakukan,” ujarnya.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hibah#Kemenparekraf#Pariwisata
Previous Post

Luhut Pasang Bom Waktu

Next Post

ACT Luncurkan Program Covid-19 Medical Careline Services, Didukung MUI

Next Post
ACT Luncurkan Program Covid-19 Medical Careline Services, Didukung MUI

ACT Luncurkan Program Covid-19 Medical Careline Services, Didukung MUI

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In