Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mentan Minta Perusahaan yang Diduga Mengurangi Literan MinyakKita Ditutup

Permintaan Mentan Andi Amran seiring sidak yang dilakukannya di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025)

redaksi by redaksi
2025-03-09
in Hukum, Sosial dan Budaya
0
Mentan Minta Perusahaan yang Diduga Mengurangi Literan MinyakKita Ditutup

Foto: dok. IG Kementan/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mentan minta perusahaan yang diduga mengurangi literan MinyakKita ditutup. Permintaan Mentan Andi Amran seiring sidak yang dilakukannya di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025).

“Jadi kita minta PT Artha Eka Global Asia—kami minta diproses. Kalau terbukti ditutup—kami minta diproses. Bila terbukti, disegel, ditutup,” tegasnya.

“HET (Harga Eceram Tertinggi) 15.700 tapi dijual 18.000. Kemudian isinya tidk cukup 1 liter. Ini kita bulan suci Ramadan mencari pahala, sibuk mencari pahala tetapi saudara kita ini mencetak dosa di bulan suci Ramadan,” sambungnya.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

Menurut Mentan, kurangnya literan yang terdapat pada MinyakKita telah merugikan rakyat Indonesia. Merugikan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Dan di luar ibadah puasa ini tidak boleh terjadi. Di sini tertulis 1 liter tetapi hanya 0,78-0,8 liter,” ungkapnya.

Menindaklanjuti, phaknya kata Mentan, sudah berbicara dengan Bareskrim langsung agar perusahaan yang dimaksud diperiksa. Kalau betul terjadi pengurangan literan, Mentan menegaskan kembali agar perusahaan tersebut ditutup.

“Enggak boleh kompromi. Dipidanakan. Tolong cek sampai pabriknya,” tekannya.

Kepada pengecer, Mentan minta untuk tidak ditindak. Alasannya, pengecer tidak paham atas apa yang terjadi.

“Saudara kita cari rezeki tetapi otak dan pabriknya di mana kami minta disegel dan ditudup,” tegasnya lagi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap tiga perusahaan produsen Minyakita yang diduga menyunat volume satu liter menjadi 700-900 mililiter.

Ketiga perusahaan yang dilakukan penyelidikan adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada  kemasan tersebut,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.

(Rob/parade.id)

Tags: Mentan MinyakKitaMinyakKita
Previous Post

Aksi API Memperingati Women’s Day

Next Post

Inisiator Mobil Esemka Gugat Sejumlah Perusahaan dengan Dugaan Wanprestasi

Next Post

Inisiator Mobil Esemka Gugat Sejumlah Perusahaan dengan Dugaan Wanprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In