Minggu, Oktober 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mentan Minta Perusahaan yang Diduga Mengurangi Literan MinyakKita Ditutup

Permintaan Mentan Andi Amran seiring sidak yang dilakukannya di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025)

redaksi by redaksi
2025-03-09
in Hukum, Sosial dan Budaya
0
Mentan Minta Perusahaan yang Diduga Mengurangi Literan MinyakKita Ditutup

Foto: dok. IG Kementan/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mentan minta perusahaan yang diduga mengurangi literan MinyakKita ditutup. Permintaan Mentan Andi Amran seiring sidak yang dilakukannya di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025).

“Jadi kita minta PT Artha Eka Global Asia—kami minta diproses. Kalau terbukti ditutup—kami minta diproses. Bila terbukti, disegel, ditutup,” tegasnya.

“HET (Harga Eceram Tertinggi) 15.700 tapi dijual 18.000. Kemudian isinya tidk cukup 1 liter. Ini kita bulan suci Ramadan mencari pahala, sibuk mencari pahala tetapi saudara kita ini mencetak dosa di bulan suci Ramadan,” sambungnya.

Related posts

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

Menurut Mentan, kurangnya literan yang terdapat pada MinyakKita telah merugikan rakyat Indonesia. Merugikan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Dan di luar ibadah puasa ini tidak boleh terjadi. Di sini tertulis 1 liter tetapi hanya 0,78-0,8 liter,” ungkapnya.

Menindaklanjuti, phaknya kata Mentan, sudah berbicara dengan Bareskrim langsung agar perusahaan yang dimaksud diperiksa. Kalau betul terjadi pengurangan literan, Mentan menegaskan kembali agar perusahaan tersebut ditutup.

“Enggak boleh kompromi. Dipidanakan. Tolong cek sampai pabriknya,” tekannya.

Kepada pengecer, Mentan minta untuk tidak ditindak. Alasannya, pengecer tidak paham atas apa yang terjadi.

“Saudara kita cari rezeki tetapi otak dan pabriknya di mana kami minta disegel dan ditudup,” tegasnya lagi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap tiga perusahaan produsen Minyakita yang diduga menyunat volume satu liter menjadi 700-900 mililiter.

Ketiga perusahaan yang dilakukan penyelidikan adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada  kemasan tersebut,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.

(Rob/parade.id)

Tags: Mentan MinyakKitaMinyakKita
Previous Post

Aksi API Memperingati Women’s Day

Next Post

Inisiator Mobil Esemka Gugat Sejumlah Perusahaan dengan Dugaan Wanprestasi

Next Post

Inisiator Mobil Esemka Gugat Sejumlah Perusahaan dengan Dugaan Wanprestasi

Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30
Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

2026-09-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In