Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

redaksi by redaksi
2021-04-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. Twitter @SitiNurbayaLHK

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengklaim telah berhasil mengatasi karhutla di 2020. Ia pun mengimbau kepada jajaran dan pihak tekait untuk tidak lengah di 2021 dan seterusnya.

Klaim Siti tersebut disampaikan ketika Rapat Teknis pemantapan langkah pencegahan karhutla sekaligus antisipasi tahun 2021 secara virtual.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Ini rapat rutin KLHK yang digelar bersama BMKG, BNPB, BPPT, akademisi, dan para pihak terkait lainnya,” demikian katanya, Kamis (29/4/2021), melakui akun Twitter-nya.

Pada rapat virtual ini, ia menyebut BMKG memprediksi curah hujan untuk enam bulan ke depan (Mei-Oktober) dan tingkat kerawanan terjadinya karhutla di Indonesia. Ia mengimbau agar semua pihak untuk terus waspada.

Sedangkan BNPB melaporkan progress Satgas Permanen di enam provinsi rawan karhutla yang ditopang oleh TNI dan POLRI.

“Termasuk kegiatan Masyarakat Peduli Api (MPA)-Paralegal yang terbukti berhasil menekan potensi karhutla.”

Sedangkan BPPT dalam rapat tersebut, menjelaskan upaya TMC yang dilakukan bersama KLHK, BNPB, BMKG, TNI, BRGM, BPBD pada bulan Maret-April di Riau dan Kalbar yang menunjukan prosentase penambahan curah hujan untuk membantu pengisian embung, dan membasahi gambut yang rawan terbakar.

Untuk itu KLHK melakukan pemantauan hotspot secara detil di daerah2 konvensional yang rutin terjadi karhutla, untuk antisipasi.

“Hal ini jadi pesan Presiden @jokowi, jangan sampai ada Karhutla di bulan puasa dan jelang hari Raya. Sampai hari ini Alhamdulillah karhutla dapat dikendalikan.”

Pelaksanaan monitoring hotspot, TMC, MPA Paralegal ini dinyatakan olehnya merupakan upaya mewujudkan solusi permanen penanganan karhutla sebagaimana perintah Presiden Jokowi.

Siti juga tak lupa membahas langkah integrasi pengendalian karhutla dalam konteks emisi karbon dan perubahan iklim. Dan ia mengaku sangat serius untuk itu.

“Saya berterima kasih dan berharap sinergitas dan integrasi kerja penanggulangan karhutla semakin baik ke depannya.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Karhutla#LHK#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini?

Next Post

Kritisi Perlakuan Aparat Penegak Hukum kepada Munarman

Next Post
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Menyalahi Prinsip Hukum

Kritisi Perlakuan Aparat Penegak Hukum kepada Munarman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In