Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri LHK Menyaksikan PKS dari FCPF-Carbon Fund dengan Provinsi Kaltim

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyaksikan penandatanganan kerjasama (PKS) dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur.

redaksi by redaksi
2023-03-02
in Nasional, Politik
0
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Foto: dok. Twitter @SitiNurbayaLHk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kemarin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyaksikan penandatanganan kerjasama (PKS) dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur.

“Melalui kerjasama ini, Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja atau Result Based Payment (RBP) Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut, plus  (REDD+) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak,” kata Siti.

Sebelumnya, Siti menjelaskan, RI telah menerima pembayaran pertama dari program FCPF-Carbon Fund USD 20,9 Juta (setara Rp303 Miliar) melalui BPDLH, dan pembayaran secara penuh USD 110 Juta (hampir Rp1,7 triliun) akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Dari dana advance payment tersebut, yang akan disalurkan ke Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp260 miliar, dengan mekanisme penyaluran melalui APBD sebesar Rp110 miliar dan melalui Lembaga Perantara (yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) sebesar Rp150 miliar,” kata dia, tertulis di akun Twitter-nya.

Anggaran yang disalurkan melalui APBD dikatakan oleh Siti ditujukan untuk mendukung implementasi FCPF-Carbon Fund melalui penguatan kebijakan dan kapasitas institusi dan SDM serta operasionlisasinya untuk pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan yang disalurkan melalui Lembaga Perantara akan disalurkan ke masyarakat pada 441 desa di 7 kabupaten dan 1 kota di l Kalimantan Timur.

Sebagian dana yang diterima RI di tingkat pusat (KLHK) kata dia akan digunakan untuk penguatan kebijakan REDD+ di tingkat nasional.

“Pada lebih 250 Kepala Daerah lainnya yang hadir diberikan gambaran pentingnya melihat persoalan perubahan iklim sebagai sistem hulu-hilir. Dimana bagian hulunya didominasi antara kebijakan pemerintah, dan partisipasi masyarakat, serta bagian hilirnya adalah hasil kegiatan yang direfleksikan dengan jumlah dan nilai karbon,” terangnya.

‘Sesungguhnya yang terciptanya a/ kondisi lingkungan yang baik seperti kota yang hijau, indah asri, gambut yang basah, mangrove dan hutan yang hijau lebat, sungai bersih serta ada pendapatan masyarakat (distribusi income dari kebijakan-kebijakan dan kerja-kerja Kepala Daerah),” ia melanjutkan.

Saat ini sudah ada dana RBP 100 juta USD dari program RBP-GCF yang sedang disiapkan penyalurannya ke beberapa provinsi. Dengan kemajuan ini dalam bentuk kerjasama teknik luar negeri, bersama Pemda dan masyarakat dalam satu derap maka ada optimisme, target NDC bisa dicapai.

(Rob/parade.id)

Tags: #FCPF#LHKpolitik
Previous Post

Netty Prasetiyani Menilai Sistem Kesehatan Indonesia Masih Rentan, Waspada Virus Marbug

Next Post

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi pada Tanggal 14 Maret 2023 di DPR RI

Next Post
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi pada Tanggal 14 Maret 2023 di DPR RI

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In