Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menyoal Memperpanjang PPKM

redaksi by redaksi
2021-08-08
in Nasional, Politik
0
Soal HRS Dilihat dari Sudut Pidana

Dok: tribunnews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Esok, Senin (9/8/2021) adalah masa terakhir PPKM Level 4. Melihat tren angka kasus Covid-19 yang menurun, apakah pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 4? Kita tunggu pengumuman resmi pemerintah.

Namun, politisi Gerindra, Habiburokhman memiliki pendapat bahwa tidak bisa lagi Pemerintah hanya mengambil kebijakan sepihak dengan alasan kedaruratan, dimana pandemi telah berlangsung sekitar satu setengah tahun, PPKM Darurat dan Level 3-4 telah lebih sebulan diterapkan.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Pemerintah hrs lbh melibatkan publik terutama dalam perumusan aturan yg memuat larangan dan pembatasan. kita sadar pentingnya pembatasan, tetapi di sisi lain dampak dari pembatasan tsb haruslah diminimalisir, harus dicari skenario yang kerugian masyarakatnya paling kecil,” kata dia, Ahad (8/8/2021).

Terkait aktivitas di rumah ibadah misalnya, kata dia, akan bagus sekali jika perwakilan umat beragama dilibatkan secara aktif dan terbuka untuk merumuskan bagaimana pengaturannya. Begitu juga dengan aktivitas dunia usaha serta aktivitas kemasyarakatan lainnya.

“Kalau rakyat frustrasi akan sangat mudah disulut untuk bersikap semau mereka sendiri. Karena itu satu-satunya cara untuk mempermudah rakyat memahami kebijakan pemerintah adalah dengan melibatkan partisipasi mereka semaksimal mungkin,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus dalam minggu lalu. Dilanjutkan dari tanggal 3 hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuain pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR,” sampainya, dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Gerindra#Nasional#PPKMpolitik
Previous Post

Kemendikbudristek Usul Indiskop Gandeng Sekolah Miliki Lab Seni Budaya

Next Post

Ratas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 oleh Presiden

Next Post
Ratas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 oleh Presiden

Ratas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 oleh Presiden

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In